Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ)Kembali memberikan bantuan Rombong Barakah Kepada dua orang mustahik (orang yang berhak menerima zakat) di Banjarmasin.

Melalui keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Minggu, menyebutkan bantuan fasilitas berupa rombong atau gerobak itu, diberikan melalui Kantor Cabang A. Yani Banjarmasin.

Baca juga: Bank Kalsel Cabang Marabahan dan Handil Bakti salurkan rombong barokah

Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang A. Yani Banjarmasin, Khairunnisa kepada Deden Andrian Saputra, pedagang nasi goreng di  Pal 3.5 dan M. Afrizal Ali pedagang terang bulan England, yang disaksikan Direktur UPZ Bank Kalsel, H. M. Fajri Muhtadi, di halaman Bank Kalsel kantor cabang A. Yani Banjarmasin.

Direktur UPZ Bank Kalsel, H. M. Fajri Muhtadi, menyampaikan, pemberian bantuan rombong itu merupakan sarana untuk memudahkan berjualan, dan sebagai bentuk komitmen Bank Kalsel untuk meningkatkan sumber pendapatan masyarakat golongan menengah ke bawah, serta dalam rangka mengurangi angka kemiskinan yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Lebih lanjut Fajri Muhtadi, menerangkan, pemberian bantuan itu, atas arahan Pembina UPZ Bank Kalsel  Fachrudin, yang menginstruksikan kepada seluruh cabang Bank Kalsel agar diberikan dua unit rombong barakah kepada orang yang tergolong 8 asnaf yang berada di wilayah Kalimantan Selatan.

Baca juga: Dirut Bank Kalsel serahkan tiga Rombong Barokah

Kegiatan tersebut untuk membantu UMKM kalangan menengah ke bawah agar mendapatkan bantuan Rombong Barakah UPZ Bank Kalsel secara merata di masing-masing wilayah Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu.

Semoga dengan bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan usaha bagi 2 orang mustahik tersebut sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan perekonomian keluarga.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada program kegiatan yang diinisiasi Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.

Bantuan dapat disalurkan melalui Rekening Zakat, Infak dan Sedekah Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel. Untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel pada nomor 0811505153.

Baca juga: UPZ Bank Kalsel instruksikan seluruh cabang salurkan Rombong Barokah

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024