Banjarbaru,  (Antaranews Kalsel) - Ratusan warga yang difasilitasi Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) menggelar demo terkait penutupan akses jalan angkutan batubara (hauling) karena dampaknya mengganggu mata pencaharian mereka.

Demo yang dilakukan, Senin diikuti 100 orang lebih mendatangi kantor gubernur Jalan Trikora Kota Banjarbaru dengan tuntutan meminta dibukanya portal penutup jalan tersebut.

"Kami meminta gubernur mengambil keputusan membuka portal sehingga angkutan batubara bisa melintasi jalan," ujar ketua LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat (Lekem) Aspihani.

Keinginan mendemo menemui orang nomor satu di lingkungan Pemprov Kalsel itu tidak terwujud karena gubernur masih di luar daerah dan sepuluh perwakilan diterima Sekdaprov Haris Makkie.

Menurut Aspihani mewakili warga, penutupan hauling terkesan pilih kasih karena satu dari tiga akses hauling tidak ditutup meski pun satu hauling itu juga tidak beroperasi.

Disebutkan, hauling yang ditutup terletak di Desa Sungai Puting dan jalur jalan lintas Kalimantan kilometer 94, 88, hingga kilometer 71 yang masuk wilayah Kabupaten Tapin.

Dijelaskan, penutupan dua hauling yakni milik PT Binuang Mitra Bersama dan PT Hasnur Group sejak Kamis (26/1) lalu membuat ratusan kepala keluarga dan ribuan jiwa terancam kehidupannya.

"Warga desa mengandalkan hauling karena mendapatkan yang atas jasa jalan yang dilintasi angkuta batubara sehingga jika ditutup kehidupannya terancam," ucap salah satu orator demo Husaini.

Ditekankan Aspihani, masyarakat desa menuntut akses hauling yang diportal tim penegakan peraturan daerah Kalsel agar dibuka sehingga angkutan batubara bisa kembali melintas.

"Kami minta dibuka secepatnya dan jika tidak dibuka paling lambat besok hari maka kami tidak bertanggungjawab jika masyarakat menutup seluruh hauling sebanyak 42 jalur," katanya.

Usai menyampaikan aspirasinya, ratusan massa yang datang menaiki 10 buah mobil meninggalkan gubernuran dengan tertib dikawal ratusan personel TNI/Polri yang mengamankan aksi.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017