Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) memimpin rapat terbatas terkait likuiditas Badan Kredit Kecamatan (BKK) Daha Utara.
Rapat tersebut juga membahas kajian sekaligus menghasilkan rekomendasi dari tim, tentang likuiditas BKK kecamatan Daha Utara, yang tidak lagi beroperasi.
"Saya mengharapkan agar tim bisa secepatnya menyelesaikan segala persoalan teknis, dan administrasi di lapangan," kata sekda, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, di Kandangan, Jumat.
Baca juga: Sekda HSS harapkan OPD bantu pemeriksaan rinci BPK RI
Dijelaskan dia, kajian dan rekomendasi dari tim memang harus dilakukan, mengingat bahwa sebelumnya sudah ada SK Pencabutan izin yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Kalsel.
Jadi tinggal pihaknya rapat untuk menindaklanjuti tentang keberadaan aset dan sisa modal yang ada.
"Dan ini nanti akan kita serahkan kepada Pj Bupati HSS, untuk menandatangani sebagai bentuk legalitas hukum," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab HSS akan kaji rencana pengalihan jalan Malutu-Tambak
Dalam kesempatan rapat tersebut, sekda mendengarkan beberapa masukan dari beberapa pihak yang terlibat dalam rapat, terkait audit yang telah dilaksanakan Inspektorat terhadap permasalahan di BKK Kecamatan Daha Utara.
Peserta rapat sendiri merupakan tim rekomendasi likuiditas, yang terdiri atas Kabag Hukum, Kabag Ekobang dan jajarannya serta Camat Daha Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Rapat tersebut juga membahas kajian sekaligus menghasilkan rekomendasi dari tim, tentang likuiditas BKK kecamatan Daha Utara, yang tidak lagi beroperasi.
"Saya mengharapkan agar tim bisa secepatnya menyelesaikan segala persoalan teknis, dan administrasi di lapangan," kata sekda, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, di Kandangan, Jumat.
Baca juga: Sekda HSS harapkan OPD bantu pemeriksaan rinci BPK RI
Dijelaskan dia, kajian dan rekomendasi dari tim memang harus dilakukan, mengingat bahwa sebelumnya sudah ada SK Pencabutan izin yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Kalsel.
Jadi tinggal pihaknya rapat untuk menindaklanjuti tentang keberadaan aset dan sisa modal yang ada.
"Dan ini nanti akan kita serahkan kepada Pj Bupati HSS, untuk menandatangani sebagai bentuk legalitas hukum," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab HSS akan kaji rencana pengalihan jalan Malutu-Tambak
Dalam kesempatan rapat tersebut, sekda mendengarkan beberapa masukan dari beberapa pihak yang terlibat dalam rapat, terkait audit yang telah dilaksanakan Inspektorat terhadap permasalahan di BKK Kecamatan Daha Utara.
Peserta rapat sendiri merupakan tim rekomendasi likuiditas, yang terdiri atas Kabag Hukum, Kabag Ekobang dan jajarannya serta Camat Daha Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024