Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, menerima dana APBN sebesar Rp9,21 miliar untuk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Instalasi Kota Kecamatan (IKK) Cantung.


Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Rivai di Kotabaru, Minggu, mengatakan bahwa APBN 2017 Kotabaru memperoleh dana untuk meningkatkan kualitas air pada IKK Cantung, Kecamatan Kelumpang Hulu.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, penyelenggaraan SPAM adalah serangkaian kegiatan dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sarana dan prasarana yang mengikuti proses dasar manajemen untuk penyediaan air minum kepada masyarakat," kata Rivai melalui siaran persnya.

Untuk itu, dia memandang perlu kebijakan dan strategi pengembangan air minum di Kotabaru, khususnya di perkotaan, sumber air baku tergantung air hujan. Manakala terjadi musim kemarau, masyarakat perkotaan mengalami kesulitan terhadap akses air minum yang dikelola oleh PDAM Kotabaru.

Ia menjelaskan kebijakan dan strategi pengembangan air minum selama periode kepemimpinan Bupati H. Sayed Jafar periode 5 tahun ke depan, antara lain, meningkatkan akses aman air minum bagi seluruh masyarakat di perkotaan dan perdesaan.

Akses itu melalui jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi dengan mengembangkan SPAM dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan minimal untuk memperluas jangkauan pelayanan air minum terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Kebijakan selanjutnya meningkatkan kapasitas kelembagaan penyelenggaraan pengembangan SPAM dengan memperkuat peran dan fungsi bidang SPAM pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta kapasitas Sumber Daya Manusia yang ada baik melalui Diklat maupun Bimtek.

Di samping itu, meningkatkan kontribusi pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat yang terdiri atas peningkatan sambungan rumah SPAM jaringan perpipaan dan peningkatan cakupan SPAM bukan jaringan perpipaan yang berkelanjutan.

Pada tahun 2017, melalui dana APBN untuk IKK Cantung memperoleh Rp9,21 miliar dan telah dilelang melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pekerjaan tersebut terdiri atas penambahan kapasitas IKK Cantung serta aksesoarisnya sebesar Rp8 miliar dan pembangunan jaringan perpipaan dan aksesoris kawasan itu sebesar Rp1,21 miliar.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017