Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemusnahan barang ilegal senilai Rp4 miliar berupa jenis obat dan makanan di halaman kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Jumat.

Pemusnahan barang ilegal yang menjadi barang bukti dan hasil pengawasan BPOM di Kota Banjarmasin selama tahun 2016 ini dipimpin langsung Kepal BPOM pusat Panny Kusumastuti Lukito.

Menurut Penny, barang bukti yang dimusnahkan ini terdisi sebanyak 1.567.480 pieces obat ilegal dengan nilai keekonomian lebih dari Rp3,9 miliar.

Selanjutnya, kata dia, sebanyak 4.221 pieces obat tradisional ilegal senilai Rp71,3 juta, sebanyak 497 pieces kosmetik ilegal senilai Rp11,2 juta dan sebanyak 5.191 pieces obat keras daftar G senilai Rp5,4 juta.

Selain itu yang juga dimusnahkan sebanyak 530 obat kadaluwarsa senilai Rp310 ribu, sebanyak dua pieces suplemen senilai Rp25 ribu, sebanyak 12 pieces obat tradisional kadaluarsa senilai Rp10.500.

"Jadi total barang yang kita musnahkan bersama hari ini sebanyak 1.577.933 pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp4 miliar," paparnya.

Panny menyatakan, BPOM sangat apresiasi kepada Kodim 1007/Banjarmasin yang membantu mengamankan sebanyak 1,5 juta butir carnophen yang merupakan obat daftar G.

"Kerjasama ini harus terus ditingkatkan untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dalam penyalahgunaan obat ilegal," paparnya.

Menurut Panny, pengawasan terhadap obat dan makanan untuk memastikan sehat dan aman dikosumsi masyarakat merupakan tugas utama BPOM, namun ini perlu dukungan masyarakat dan instansi berwenang lainnya.

Dia menyatakan apresiasinya pula kepada Balai Besar POM Banjarmasin yang berhasil menangani sembilan perikara tindak pidana di bidang obat dan makanan. Kesembilan perkara tersebut ditindaklanjuti secara pro-justitia.

Dia pun berpesan, agar masyarakat selalu berhati-hati mengkonsumsi obat-obatan dan makanan, hendaknya teliti lebih dulu sebelum menggunakannya, cek kemasan, kelengkapan label dan waktu kadaluwarsanya.

Dalam acara pemusnahan barang bukti hasil pengawasan BPOM tersebut hadir Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel HM Muslim, Kapolres Kota Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana dan Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Wilson Napitupulu.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017