Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara menetapkan pasangan nomor urut satu Abdul Wahid dan Husairi Abdi yang memperoleh suara terbanyak mengungguli lawannya pasangan nomor urut dua Mukhsin Haita dan Hasib Salim.


Melalui Rapat Pleno penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) di Aula Kantor Bappeda, Rabu, pasangan Wahid -Husairi memperoleh sebanyak 72.265 suara (68,84%) sedang pasangan Mukhsin - Hasib memperoleh 32.715 suara (31,16%).

Perolehan suara pasangan nomor urut unggul di 10 kecamatan dengan perbedaan perolehan suara cukup mencolok kecuali dua kecamatan yang perbedaan perolehan suara agak tipis yakni Kecamatan Paminggir dan Sungai Tabukan.

Rapat Pleno penghitungan suara disaksikan dua orang saksi dari masing-masing pasangan calon serta dihadiri Ketua dan anggota KPU dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten HSU. Acara penghitungan rekapitulasi suara ditingkat kabupaten ini juga dihadiri Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri Amuntai, Ketua DPRD HSU dan para camat.

Pengurus PPK dari 10 kecamatan secara bergiliran menyampaikan hasil rekap penghitungan suara ditingkat kecamatan, di awali PPK Amuntai Selatan dimana Wahid - Husairi memperoleh 9.885 suara, Mukhsin - Hasib 3.695 suara.

Berikutnya perolehan suara di Kecamatan Banjang, Paslon Wahid -Husairi meendapatkan sebanyak 6.900 suara sedangkan Paslon Mukhsin-Hasib sebanyak 2222 suara. Perolehan suara Wahid-Husairi di Kecamatan Sei.Tabukan sebanyak 3.711 sedangkan paslon Mukhsin - Hasib sebanyak 2.907.

Amuntai tengah dengan jumlah pemilih terbesar mencapai 33.309 pemilih, pasangan Wahid-Husairi unggul telak dengan meraih sebanyak 17.329 suara, sedangkan Mukhsin -Hasib hanya 6.670.

Kemenangan Wahid-Husairi cukup tipis di Kecamatan Paminggir yang merupakan wilayah kecamatan terpencil di kabupaten HSU dimana perolehan suara Paslon nomor urut satu ini sebanyak 1.937 suara berbeda agak tipis dengan perolehan paslon nomor urut dua Mukhsin-Hasib sebanyak 1.883 suara.

Perolehan suara sangat telak juga diraih Paslon nomor urut satu di Kecamatan Danau Panggang, Amuntai Utara, Haur Gading, Sungai Pandan dan Babirik dengan perbedaan suara berkisar 50 persen. Perolehan suara di Kecamatan Danau Panggang Wahid -Husairi 6.068 suara Mukhsin-Hasib 2.456 suara. Kecamatan Amuntai Utara Wahid-Husairi meraih 7.094 suara Mukhsin-Hasib 3.393 suara.

PPK Kecamatan Haur gading mengumumkan perolehan suara Paslon Wahid-Husairi sebanyak 5.271 suara dan Mukhsin-Hasib 2.252 suara, sedangkan di Kecamatan Sungai Pandan Wahid - Husairi beroleh 8.343 suara dan Mukhsin-Hasib 4.502 suara. Terakhir PPK Kecamatan Babirik menyampaikan perolehan suara Wahid -Husairi sebanyak 5.727 suara dan pasangan Mukhsin-Hasib sebanyak 2.735 suara.

KPU Kabupaten HSU lantas menetapkan paslon nomor urut satu Abdul Wahid dan Husairi Abdi sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati HSU melalui surat keputusan KPU Kabupaten HSU nomor 010/Kpts/KPU-kab-002.435993/2017.

Saksi calon Pasangan Mukhsin-Hasib menolak menandatangani berita acara penghitungan suara dengan alasan adanya dugaan praktek money politik serta kurang maksimalnya kinerja Panwaslih Kabupaten HSU dalam menindak pelanggaran Pilkada di HSU.

"Selanjutnya langkah kami adalah melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pilkada ini kepada KPU dan Panwaslih dengan harapan bisa ditindaklanjuti secara serius," ujar Riduan salah satu saksi Paslon Mukhsin-Hasib.

Ketua Panwaslih Syardani menepis jika Panwaslih tidak serius menangani masalah pelanggaran Pilkada seperti yang disebutkan oleh saksi Paslon nomor urut dua.

"Selama tidak ada laporan yang masuk ke Panwaslih, apalagi tanpa disertai bukti pelanggaran, maka kami tidak bisa menindaklanjutinya," kata Syardani.

Komisioner KPU HSU Husnul Fajeri mengatakan keberatan untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara ini merupakan hak dari saksi paslon, namun demikian tidak mengurangi keabsahan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada HSU yang memenangkan paslon nomor urut satu.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017