Balangan, (Antaranews Kalsel) - Berbagai rekayasa jalan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Balangan, Kalsel, masih belum maksimal mengantisipasi ulah jahil para sopir angkutan berat di Jl A Yani setempat.

Meskipun pernah disampaikan Kapolres Balangan, AKBP Moh Zamroni, bahwa jika segera bertindak terkait maraknya armada angkutan khususnya semen yang kerap melawan arus saat malam hari guna menghindari jalan rusak.

"Kita kekurangan personil, sehingga pelaksanaan rekayasa jalan bisa membuat pengguna jalan raya tidak lagi menyerobot jalan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun yang terjadi, bukan hanya menyerobot jalan, para angkutan berat, khususnya angkutan semen malah lebih berani menyerobot jalan, bahkan jalan-jalan desa dan jalan kabupaten pun jadi perlintasan mereka dengan leluasa.

Dikatakan Ali, salah satu warga Paringin, selain jalan Kecamatan Lampihong tembus Batumandi, Jalan Desa Tungkap dan Jalan Desa Bungin, juga menjadi jalur bagi para pengangkut semen.

Meski sebelumnya ada aksi penghadangan angkutan berat yang melawan arus dan menggunakan jalan desa saat melintas di Balangan oleh masyarakat, tapi hingga kini ulah jahil para sopir angkutan berat makin menjadi-jadi.

Para sopir berani mengambil jalur melawan arus bukan hanya saat malam hari atau lalu lintas sepi, tapi juga saat siang dan jalur padat.

Kenekatan para sopir ini disinyalir demi mendapatkan jalur nyaman guna menghindari rusaknya jalan di Kabupaten Balangan akibat dari angkutan semen PT Conch yang melintas dari Tabalong ke Banjarmasin, maupun sebaliknya angkutan yang membawa bahan baku pembuat semen, dan tidak pernah ditindak aparat.

"Dulu pernah kita hadang angkutan yang melawan arus, tapi oleh pihak polisi ditegur keras dan dihimbau untuk melapor jika ada angkutan yang melawan arus," ujar Ali salah satu warga Paringin.

Tapi setelah kejadian tersebut, kata Ali, kini para sopir yang melawan angkutan jalan makin marajalela bahkan, polisi seakan tutup mata dengan perilaku menyalahi aturan ini.

"Ini bukan hanya sekedar membahayakan masyarakat lain sebagai pengunan jalan, tapi juga sebagai bentuk penghinaan terhadap aturan yang ada. Jika polisi tutup mata dengan kondisi ini, seakan mereka membiarkan dirinya dipermalukan dihadapan masyarakat," sindirnya.

Seharusnya, lanjut Ali, polisi harus berani menindak tegas setiap aturan yang dilanggar, apalagi melawan arus dan menggunakan jalan kabupaten salah satu pelanggaran berat dalam berlalu lintas.

"Jika polisi terus tutup mata, maka semakin jelas keperpihakan polisi kepada siapa dan mengamini pendapat masyarakat jika hukum tajam kebawah tumpul keatas," sindirnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017