Batulicin,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, memprogramkan operasi caesar gratis untuk menekan angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu H Damrah di Batulicin, Kamis, mengatakan salah satu faktor yang dapat membantu menurunkan jumlah kematian ibu melahirkan adalah program unggulan operasi caesar gratis, sehingga pada periode 2017 pemerintah kembali mencanangkan program tersebut.

"Penurunan angka kematian ibu melahirkan melalui program caesar gratis merupakan salah satu keberhasilan yang dicapai Pemerintah Tanbu dalam pelayanan di bidang kesehatan. Untuk itu periode kepemimpinan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming progam tersebut akan di lanjutkan," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya program operasi caesar gratis angka kematian ibu dan bayi terus mengalami penurunan.

Menurut dia, periode 2013 terdapat 243 kasus meninggal dari 100,000 kasus ibu melahirkan. Sedangkan periode 2014 turun menjadi 137 kasus meninggal dunia dari 100,000 ibu melahirkan.

Periode 2015, lanjutnya, terdapat enam kasus meninggal dari 5.856 kelahiran hidup. Sementara Angka Kematian Ibu (AKI) mencapai 102 dari 100,000 dan kematian bayi 10 dari 1.000 ibu melahirkan

Sedangkan di 2016, juga terdapat enam kasus meninggalkan dari 5.932 kelahiran hidup. AKI mencapai 101 dari 100,000, sementara angka kematian bayi 6,7 per seribu kelahiran hidup, yang artinya mangalami penurunan karena kehidupan bertambah meskipun kematiannya tetap, ujar Damrah.

Selain didukung program operasi caesar gratis, menurut dia, juga didukung peran bidan dalam membantu proses persalinan yang sudah bertugas di setiap desa.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus berusaha menurunkan angka kematian ibu melahirkan dan bayi, dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya tenaga kesehatan dan memberikan tambahan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan.

Menurut dia, di sisi lain pemerintah daerah juga mengintruksikan dinas terkait untuk membuat kebijakan-kebijakan penanganan ibu melahirkan seperti persalinan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan. Bahkan persalinan harus dilakukan di Puskesmas, klinik atau rumah sakit.

"Bagi ibu hamil selama masa kehamilan minimal melakukan pemeriksaan empat kali dan minimal satu kali periksa sebelum masa tiga bulan kehamilan ke dokter," katanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017