Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) mewujudkan kesetaraan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memberikan layanan bantuan hukum ke masyarakat membutuhkan.

"Keberadaan LBH sangat penting dalam pelaksanaan bantuan hukum ini demi terwujudnya kesetaraan hukum," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Jumadi di Banjarmasin, Jumat.

Saat penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum untuk triwulan III tahun anggaran 2024, Jumadi menekankan LBH bukan hanya sekadar menjalankan tugas formal, tetapi juga memerlukan jiwa sosial yang tinggi untuk membantu masyarakat.

Bantuan hukum yang diberikan diharapkan tidak hanya di awal, tetapi hingga tuntas. 

Dia berharap seluruh LBH dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. 

"Dengan semakin familiernya masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, maka kesetaraan hukum akan terwujud," jelasnya.

Jumadi menegaskan pula pelaksanaan tugas LBH bisa dilaksanakan sebaik mungkin sesuai SOP yang telah ditetapkan agar dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Adapun LBH yang terlibat dalam penandatanganan kontrak addendum ini Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Lembaga Bantuan Hukum Intan Martapura.

Kemudian Posbakumadin Banjarbaru, Posbakumadin Tanah Laut, Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Keadilan serta Lembaga Bantuan Hukum Sipakatuo.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024