Tokoh Kalimantan Selatan menyambut suka cita pengangkatan KH Dr Idham Chalid menjadi salah seorang tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mewakili pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
"Kita sangat bersyukur dan bangga akhirnya harapan seluruh warga Kalsel agar Bapak Idham Chalid menjadi Pahlawan Nasional terkabul," kata tokoh Kalsel Ir HM Said di Banjarmasin, Selasa.
Mantan Gubernur Kalsel tersebut mengatakan, dengan ditetapkannya Idham Chalid sebagai Pahlawan Nasional maka Pahlawan Nasional dari Kalsel menjadi tiga orang.
Ketiga pahlawan nasional asal Kalsel yang banyak berkecimpung pada perjuangan nasional tersebut adalalah Pangeran Antasari, Hasan Basri dan terakhir adalam Idham Chalid.
Menurut Said, mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua MPR/DPR tersebut sangat layak mendapatkan gelar tersebut karena jasa-jasanya terhadap perjuangan nasional baik didalam negeri maupun luar negeri.
"Pak Idham bukan hanya tokoh agama, tokoh politik dan tokoh pendidik yang mumpuni, tatapi dia juga sebagai bapak bagi kami warga Kalsel karena menjadi tempat bertanya terhadap berbagai persoalan," katanya.
Menurut Said, salah satu nasihat yang cukup membekas dibenak beliau adalah, salah satu faktor yang mendukung kesuksesan dan hancurnya kepemimpinan kita adalah keluarga dan teman dekat.
Dengan demikian, kata dia, harus hati-hati untuk terus merawat dan menjaga kepribadian jangan sampai keluarga dan teman tersebut justru menjerumuskan dan menghancurkan kebijaksanaan kita dalam memimpin.
Said juga menyebutkan Idham Chalid layak menjadi pahlawan nasional antara lain dia juga sebagai pelopor gerakan keluarga berencana di Indonesia.
"Pak Idham juga satu-satunya pemimpin Islam yang bisa mempersatukan umat pada masa orde lama, dimana sebagai tokoh NU yang mampu tetap bertahan di pemerintahan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, keberadaan pak Idham dilingkungan pemerintahan mampu memberikan pandangan dan pendapat kepada presiden salah satunya tentang PKI yang menyimpang dan harus segera dibubarkan.
Kebahagiaan dan kebanggaan yang sama juga disampaikan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin pada pembukaan pendidikan wartawan yang diselenggarakan PWI Kalsel.
"Kita sangat bersyukur akhirnya Bapak Idham Chalid ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, ini adalah kebanggaan kita bersama," katanya.
KH Dr Idham Chalid merupakan salah seorang tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mewakili pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/11), atau dua hari menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November.
Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua MPR/DPR mendapat gelar Pahlawan Nasional karena dianggap berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Idham Chalid meninggal dunia pada usia 88 tahun. Ia meninggal di kediamannya di kawasan pendidikan Darrul Maarif, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu 11 Juli 2010, karena sakit yang diderita selama 10 tahun terakhir.
Bahkan sebagai tokoh yang berpengaruh, namanya ditabalkan menjadi nama Gedung Sekretariat serta Gedung Serba Guna di Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada 14 Agustus 2011./B*C
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011
"Kita sangat bersyukur dan bangga akhirnya harapan seluruh warga Kalsel agar Bapak Idham Chalid menjadi Pahlawan Nasional terkabul," kata tokoh Kalsel Ir HM Said di Banjarmasin, Selasa.
Mantan Gubernur Kalsel tersebut mengatakan, dengan ditetapkannya Idham Chalid sebagai Pahlawan Nasional maka Pahlawan Nasional dari Kalsel menjadi tiga orang.
Ketiga pahlawan nasional asal Kalsel yang banyak berkecimpung pada perjuangan nasional tersebut adalalah Pangeran Antasari, Hasan Basri dan terakhir adalam Idham Chalid.
Menurut Said, mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua MPR/DPR tersebut sangat layak mendapatkan gelar tersebut karena jasa-jasanya terhadap perjuangan nasional baik didalam negeri maupun luar negeri.
"Pak Idham bukan hanya tokoh agama, tokoh politik dan tokoh pendidik yang mumpuni, tatapi dia juga sebagai bapak bagi kami warga Kalsel karena menjadi tempat bertanya terhadap berbagai persoalan," katanya.
Menurut Said, salah satu nasihat yang cukup membekas dibenak beliau adalah, salah satu faktor yang mendukung kesuksesan dan hancurnya kepemimpinan kita adalah keluarga dan teman dekat.
Dengan demikian, kata dia, harus hati-hati untuk terus merawat dan menjaga kepribadian jangan sampai keluarga dan teman tersebut justru menjerumuskan dan menghancurkan kebijaksanaan kita dalam memimpin.
Said juga menyebutkan Idham Chalid layak menjadi pahlawan nasional antara lain dia juga sebagai pelopor gerakan keluarga berencana di Indonesia.
"Pak Idham juga satu-satunya pemimpin Islam yang bisa mempersatukan umat pada masa orde lama, dimana sebagai tokoh NU yang mampu tetap bertahan di pemerintahan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, keberadaan pak Idham dilingkungan pemerintahan mampu memberikan pandangan dan pendapat kepada presiden salah satunya tentang PKI yang menyimpang dan harus segera dibubarkan.
Kebahagiaan dan kebanggaan yang sama juga disampaikan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin pada pembukaan pendidikan wartawan yang diselenggarakan PWI Kalsel.
"Kita sangat bersyukur akhirnya Bapak Idham Chalid ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, ini adalah kebanggaan kita bersama," katanya.
KH Dr Idham Chalid merupakan salah seorang tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mewakili pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/11), atau dua hari menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November.
Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua MPR/DPR mendapat gelar Pahlawan Nasional karena dianggap berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Idham Chalid meninggal dunia pada usia 88 tahun. Ia meninggal di kediamannya di kawasan pendidikan Darrul Maarif, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu 11 Juli 2010, karena sakit yang diderita selama 10 tahun terakhir.
Bahkan sebagai tokoh yang berpengaruh, namanya ditabalkan menjadi nama Gedung Sekretariat serta Gedung Serba Guna di Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada 14 Agustus 2011./B*C
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011