Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah anggota dewan pengganti antar waktu periode 2024 - 2029.

Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Riza Fahlipi menyebutkan Rahmadi resmi menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan menggantikan Habib Muhammad Taufani Alkaf dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

"Habib Taufan  mengundurkan diri karena maju dalam  pemilihan kepala daerah 2024," jelas Riza  di Tabalong, Kamis.

Pengganti  Antar Waktu ini tertuang  dalam  SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 100.3.3.1/0853/KUM/2024 tertanggal 25 September 2024.

Pelantikan PAW anggota dewan dipimpin  Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi dengan diawali pembacaan SK Gubernur Kalsel oleh Sekretaris Dewan Abu Bakar.

Pengambilan sumpah ini dihadiri Penjabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah, Forkopimda dan pejabat lingkup Kabupaten Tabalong.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024