Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Rabu pagi, turun Rp8.000 menjadi Rp1.483.000 per gram, setelah pada Selasa (8/10) sore naik Rp.10.000.
Sebelumnya, laman Logam Mulia, mewartakan emas Antam naik Rp3.000, sehingga menjadi Rp1.481.000 per gram pada Selassa pagi.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, menjadi Rp1.327.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp791.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.483.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.906.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.334.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.190.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.325.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.687.000
- Harga emas 50 gram: Rp71.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp142.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp356.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp711.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.423.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Menggenggam kilau emas sebagai pilihan investasi cerdas
Baca juga: Daftar platform dan aplikasi investasi emas yang aman
Baca juga: Total aset Pegadaian capai Rp98,94 triliun per Agustus 2024
Baca juga: Emas Antam naik Rp3.000 jadi Rp1,481 juta per gram
Baca juga: Rupiah menguat 24 poin jadi Rp15.631 per dolar AS
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Sebelumnya, laman Logam Mulia, mewartakan emas Antam naik Rp3.000, sehingga menjadi Rp1.481.000 per gram pada Selassa pagi.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, menjadi Rp1.327.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp791.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.483.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.906.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.334.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.190.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.325.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.687.000
- Harga emas 50 gram: Rp71.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp142.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp356.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp711.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.423.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Menggenggam kilau emas sebagai pilihan investasi cerdas
Baca juga: Daftar platform dan aplikasi investasi emas yang aman
Baca juga: Total aset Pegadaian capai Rp98,94 triliun per Agustus 2024
Baca juga: Emas Antam naik Rp3.000 jadi Rp1,481 juta per gram
Baca juga: Rupiah menguat 24 poin jadi Rp15.631 per dolar AS
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024