Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus-menerus melonjak dan, Sabtu pagi (5/10), naik lagi Rp11.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.482.000.

Laman Logam Mulia mengabarkan hari in Antam menjual emas bobot terkecil 0,5 gram Rp791.000 dan yang terbesar 1.000 gram Rp1.422.600.000.

Adapun harga buyback atau jual kembali emas batangan pada Sabtu, menjadi Rp1.319.000 per gram.
 
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
 
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
 
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Emas Antam Jumat naik lagi Rp2.000 jadi Rp1,471 juta per gram
Baca juga: Emas Antam melonjak Rp12.000 jadi Rp1,464 juta per gram
 
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
 
- Harga emas 0,5 gram: Rp791.000 
- Harga emas 1 gram: Rp1.482.000 
- Harga emas 2 gram: Rp2.904.000 
- Harga emas 3 gram: Rp4.331.000 
- Harga emas 5 gram: Rp7.185.000 
- Harga emas 10 gram: Rp14.315.000 
- Harga emas 25 gram: Rp35.662.000 
- Harga emas 50 gram: Rp71.245.000 
- Harga emas 100 gram: Rp142.412.000 
- Harga emas 250 gram: Rp355.765.000 
- Harga emas 500 gram: Rp711.320.000 
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.422.600.000
 
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
 
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Pemerintah akan bentuk satgas percepat penghapusan penggunaan merkuri


Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
 

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024