Pelaihari, 8/2 (Antaranews Kalsel) - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)  Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan melakukan sosialisasi masalah pungutan liar ke Dinas Pekerjaan Umum setempat, Selasa (7/2).


“Terbentuknya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Tanah Laut sudah sebulan,” ujar Ketua Tim Satgas Saber Pungli Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat, di Pelaihari.

Menurut dia, dalam sosialisasi tersebut Tim Satgas Saber Pungli Tanah Laut menekankan untuk memberantas segala bentuk pungutan liar di instansi pemerintahan terutama  menyangkut pelayanan bagi masyarakat.

“Dalam sosialisasi kali ini kita tegaskan, jika segala bentuk transaksi harus sesuai aturan  baik dari pemerintah pusat ataupun peraturan daerah,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kadis PU Tanah Laut Muhardin mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan inisiatif dari Dinas Pekerjaan Umum Tanah Laut agar mampu menerjemahkan  kerja dari Tim Satgas Saber Pungli tersebut.

“Apa saja yang dilakukan Dinas PU Tanah Laut, terutama sekali menyangkut transaksi harus ada aturan dari pemerintah pusat atau Perbup, sehingga ada standarnya,” tegasnya.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017