Barabai,  (Antaranews Kalsel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, mengikutkan puluhan pegawai/tenaga kesehatan setempat yang kualifikasinya dibawah D3 seperti lulusan D1, SPK dan yang setara lainnya untuk mengikuti program beasiswa yang diadakan Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengan (HST) Kusudianto di Barabai, Selasa mengatakan, untuk mengikuti program belajar tersebut pihaknya mengirimkan 26 orang tenaga kesehatan.

"Ini kesempatan bagi kami untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia terutama di bidang kesehatan, seluruh berkas peserta telah kita sampaikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel," katanya.

Selain ke-26 orang tenaga kesehatan yang telah didaftarkan untuk mengikuti program percepatan belajar tersebut, Dinkes HST akan kembali mendata tenaga kesehatan yang masih memiliki kualifikasi dibawah D3, untuk diikutkan dalam program belajar selanjutnya.

Kadinkes mengungkapkan, percepatan belajar ke Pusat Pendidikan Kesehatan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (Pusdikkes BPPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut, selain penting bagi peningkatan pelayanan kesehatan, juga penting bagi para pegawai, untuk melengkapi administrasi dan status kepegawaiannya.

Sebab, sesuai amanat UU, bagi pegawai kesehatan yang masih memiliki kualifikasi dibawah D3 hingga pensiun, wajib mengembalikan gaji yang mereka terima.

Tenaga kesehatan, tambah dia, memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat masyarakat.

"Dalam upaya meningkatan SDM di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tak main-main, kami akan terus memperbaiki," katanya.

Kasubid Pusdikkes BPPSDM Kemenkes RI, Yetti Azriani di sela kunjungan ke Pemkab HST bersama Wakil Bupati HST, Senin (6/2), mengatakan, sesuai Pasal 9 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, yang disebut tenaga kesehatan itu adalah mereka yang memiliki kualifikasi minimal D3 kecuali tenaga medis.

"Kami menawarkan program percepatan belajar dalam rangka peningkatakan SDM bagi tenaga kesehatan yang masih memiliki kualifikasi dibawah D3," katanya.

Pewarta: M Taufik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017