Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menginstruksikan anggota memenangkan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak di republik ini yang pencoblosannya dijadwalkan 15 Februari 2017.

Oleh sebab itu, DPP PDI-P melarang anggota yang duduk di DPRD provinsi serta kabupaten/kota bepergian keluar daerah sejak 1 Februari 2017 hingga selesai Pilkada, ujar Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Syafruddin H Maming di Banjarmasin, Kamis.

Larangan tersebut, tuturnya, bagi anggota PDI-P yang provinsi melaksanakan pilkada, baik bepergian keluar daerah dalam bentuk mengikuti bimbingan teknik (Bimtek), kunjungan kerja (kunker) maupun acara keluarga.

"Terkecuali mungkin dalam keadaan gawat darurat, seperti kematian orangtua, istri/suami atau anak. Tetapi hal itu tidak ada dalam instruksi DPP PDI-P," lanjutnya menjawab wartawan di sela-sela rapat kerja Komisi III DPRD Kalsel dengan mitra kerja.

Ia mengatakan, berdasarkan surat DPP PDI-P Nomor : 25x2/IN/DPP/I/2017 tanggal 30 Januari 2017 itu, bagi mereka yang tidak mematuhi larangan tersebut bisa terkena sanksi berupa pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPRD setempat.

Di Kalsel, walau cuma Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang melaksanakan pilkada, tetapi kader PDI-P yang duduk sebagai anggota DPRD kabupaten/kota lain pun tetap terlarang bepergian keluar daerah, demikian Syafruddin.

Pilkada di Batola, PDI-P bersama beberapa parpol lain (PKS, PAN, Hanura dan PPP) mengusung Hasan Ismail berpasangan Fahrin Nizar. Pilkada HSU, PDI-P bersama.

PKB, Gerindra, PKS dan NasDem mengusung pasangan Muksin Haita dengan Hasib Salim.

Pada kesempatan terpisah, anggota DPRD Kalsel Nurisah dari PDI-P menanggapi positif instruk DPP-nya, karena bertujuan baik, yaitu selain untuk memenangkan partai politik (parpol)-nya juga turut menyukseskan pilkada.

"Karena pilkada mempunyai makna penting terhadap masa depan daerah tersebut, dan pada gilirannya pula terhadap masa depan bangsa dan negara, sehingga wajar harus kita sukseskan bersama," ujar "Srikandi" PDI-P dari Pegunungan Meratus itu.

Perempuan dari komunitas masyarakat adat Meratus asal Muara Uya Kabupaten Tabalong, Kalsel itu berusaha semaksimal mungkin untuk kemajuan partainya serta agar tidak kena sanksi karena ulah sendiri.

Surat DPP PDI-P yang berisikan instruksi larangan anggotanya bepergian keluar daerah itu ditandatangani Ketua Bambang DH dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017