Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyerahkan kunci rumah kepada Juriah yang menjadi salah seorang penerima manfaat program TP PKK Kalsel, TP PKK Kota Banjarmasin CSR Bank Kalsel berupa Bedah Rumah.

TP PKK Kalsel dan Kabupaten Kota bersama Bank Kalsel melalui Program CSR  tahun 2016 menggelar Bedah Rumah sebanyak 13 buah yang tersebar di seluruh Kalimantan Selatan. Dimana kabupaten dan kota dialokasikan satu rumah.

Penyerahan kunci menandai pemanfaatan hasil Program Bedah Rumah tersebut dilakukan oleh Walikota Ibnu Sina didampingi Ketua TP PKK Banjarmasin Siti Wasilah dan Pemimpin Bank Kalsel Cabang Utama, Yuli Harmini kepada Juriah dan Yuli.

"Program Bedah Rumah ini tidak sekedar dibangunkan rumah tetapi sekaligus tampilnya HATI PKK yaitu halaman asri, teratur dan indah," kata Ketua TP PKK Banjarmasin, Siti Wasilah.

Sekarang dihalaman rumah Juriah terdapat taman tanaman obat dan  budidaya Jamur Tiram untuk meningkatkan pendapatan keluarga penerima manfaat.

Kriteria penerima manfaat program Bedah Rumah ini diantaranya adalah kader PKK Kalsel atau Kota Banjarmasin, memiliki rumah yang tidak layak huni dan kurang mampu.

Seperti pada rumah Juriah sebelum dilakukan renovasi dimana lantainya sudah sangat rapuh, atap bocor, dinding berlubang hingga pekarangannya yang selalu becek.

Setelah menerima manfaat, semua ketidaklayakan sebagai sebuah rumah di tempat tingal Juriah disulap menjadi rumah tinggal yang sangat layak untuk di tinggali. Ditambah kanopi, taman tanaman
obat dan budidaya Jamur Tiram.

Program yang inisiasi Ketua TP PKK Kalsel Raudatul Jannah Sahbirin Noor tersebut merupakan bentuk kepedulian PKK Kalsel terhadap lingkungan sekitarnya terutama kader-kader yang hidup kurang beruntung.

Program Bedah Rumah TP PKK Kalsel dengan dukungan CSR Bank Kalsel tersebut dialokasi Rp.40 juta rupiah untuk tiap rumah atau total Rp.520 juta untuk 13 buah rumah yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan.
 


Pewarta: Herry Murdy Hermawan

Editor : Herry Murdy Hernawam


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017