Kalangan DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan memparipurnakan pengumuman calon pimpinan DPRD setempat periode 2024-2029.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru Mardiatul Husna menyampaikan pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.

Baca juga: Waket sementara DPRD apresiasi PLN

"Sedangkan ketua DPRD ialah anggota dewan dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama,” kata Mardiatul di Kotabaru, Sabtu.

Adapun calon pimpinan DPRD Kotabaru masa jabatan 2024-2029 yakni ketua Suwanti dari PDIP dan dua orang wakil ketua masing-masing Awaluddin dari Partai PAN dan  Chairil Anwar dari Partai Golkar.

Hal itu berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum nomor642 tahun 2024 tanggal 02 Mei 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD daerah Kabupaten Kotabaru.

Serta surat mandat dari dewan pusat pimpinan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), dan surat pimpinan partai Golongan Karya (Golkar).

Ketua Sementara DPRD Kotabaru Suwanti mengatakan penetapan calon pimpinan dewan merupakan kewenangan masing-masing partai.

Dan nama-nama calon pimpinan DPRD Kotabaru ini selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk dibuatkan surat keputusan sehingga bisa dilantik.

Baca juga: Ketua sementara DPRD pimpin RDP dengan nelayan

Setelah ada pimpinan definitif barulah alat-alat kelengkapan dewan baik komisi maupun badan-badan bisa dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi lembaga legislatif.
 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024