Jalan Pinangkara-Mawarsari di Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, menuju Desa Kayu Rabah atau Balimau di Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, hingga saat ini akses jalan darat itu belum tembus.
Andum tokoh masyarakat Desa Mawar Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, mengatakan, untuk jalan menuju Desa Kayu Rabah di Kota Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, belum dapat dilalui kendaraan roda dua maupun empat.
"Sebab titian yang dibangun hanya sampai batas Desa Pinangkara Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Jadi masih ada jalan sepanjang dua kilometer menuju Desa Kayu Rabah/Balimau hanya bisa diakses menggunakan klotok atau jukung,” ujar pegawai kecamatan ini.
Apabila memaksakan, maka dipastikan pengendara akan putar balik. Sebab masih ada sekitar 2 kilometer akses jalan yang belum dapat dilalui kendaraan roda dua.
Akses tersisa tersebut hanya dapat dilalui menggunakan klotok atau jukung antar perbatasan Desa Pinangkara dan Desa Kayu Rabah, Kabupaten HST.
Jalan ini viral sebab adanya postingan di salah satu grup media sosial informasi seputar Amuntai, yang menginformasikan bahwa jalan tersebut tembus menuju ke Desa Kayu Rabah. Padahal nyatanya tidak.
Menurutnya, kabar viral terkait jalan tembus ini perlu diluruskan sebab banyak masyarakat yang menggunakan roda dua melewati jalur ini untuk menuju ke Kabupaten HST, nyatanya belum terhubung.
“Kami imbau masyarakat baik dari Amuntai menuju Barabai maupun sebaliknya agar melalui jalan trans Kalimantan, Brigjend Hasan Basri, sebab jalan ini belum terhubung,” tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024