Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Para wakil rakyat di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendesak pemerintah daerah setempat berkoordinasi dengan PT PLN dalam melibatkan perusahaan pengolahan minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) dapat menyalurkan surplus daya listrik kepada masyarakat di sekitar pabrik.


Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis di Kotabaru, Rabu, mengatakan ada dugaan sikap apatis sejumlah perusahaan pengolahan minyak sawit di daerah-daerah yang seolah tidak mau berbagi daya listrik meski sebenarnya ada kelebihan atau surplus dari yang diperlukan untuk pabrik mereka.

"Seharusnya pemerintah daerah menggandeng PT.PLN untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan CPO yang ada di Kotabaru, karena secara teknis PLN mengetahui seberapa besar kapasitas daya yang dihasilkan industri CPO dan berapa yang diperlukan," kata Syairi.

Hal itu perlu dilakukan, karena menurut Syairi masih banyak masyarakat Kotabaru khususnya di daerah terpencil belum `merdeka` karena belum bisa menikmati penerangan listrik dari PT. PLN, terutama mereka yang ada di sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Memang diakui, salah satu kendala adalah ketersediaan jaringan yang belum bisa menjangkau daerah-daerah tersebut karena luasnya wilayah namun belum diimbangi dengan infrastruktur.

Oleh sebab itu, selain mengharapkan kesiapan pemerintah pusat dalam membuat pembangkit dan usaha koneksitas PLTU Asam-asam dan Sigam yang kini sedang dilakukan, hendaknya pemerintah daerah juga tidak `berpangku tangan`.

"Salah satunya dengan intens melibatkan PLN dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kotabaru untuk mengatasi permasalahan kekurangan daya bagi masyarakat di daerah tersebut," katanya.

Lebih lanjut mantan kepala desa ini menyebut, proyek penyambungan koneksi jaringan dari PLTU Asam-asam dan PLTU Sigam dengan kapasitas 2x7 MW tersebut, dimungkinkan akan dapat menyuplai aliran listrik di 21 desa di Kotabaru pada 2017 hingga 2019.

Karena masih begitu banyak warga yang hingga kini belum bisa menikmati fasilitas penerangan listrik ini, khusus di daerah pemilihan (Dapil) dua, misalnya Desa Siayu, Desa Tanah Rata, Desa Tebing Tinggi dan sekitarnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017