Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Marwan Jafar menilai adanya konspirasi terkait kuota jamaah haji 2024 dalam konteks pembayaran maupun pemberangkatan haji.
"Jadi memang ada konspirasi terkait pemberangkatan dan juga dalam konteks pembayaran haji," kata Marwan Jafar kepada awak media di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Pansus Angket Haji DPR RI saat ini masih menggelar agenda Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan tim verifikator kuota haji khusus, regular, dan tambahan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Pansus sebut temukan banyak fakta hukum terkait penyimpangan haji
Kendati demikian, rapat yang awalnya dijadwalkan terbuka harus dialihkan untuk dilakukan secara tertutup oleh ketua sidang yakni Ketua Pansus Haji yang juga merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar Nusron Wahid.
"Ini boleh direkam, tapi tertutup, jangan keluar khusus ini," ujar Nusron Wahid.
Menurut dia, sidang pada hari ini masih bersifat keterangan saksi, sehingga tidak perlu dilakukan secara terbuka.
Baca juga: Pansus Angket Haji lakukan sidak ke Siskohat
Sebelumnya dalam pemberian keterangan kepada Pansus Angket Haji, Marwan menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah menyatakan tiga ribuan calon haji khusus itu diberangkatkan pada musim haji 2024 karena adanya sisa kuota.
Dengan demikian, menurut Marwan, Pansus Angket Haji akan meneliti modus Kementerian Agama memberangkatkan sebanyak 3.503 calon haji khusus dengan masa tunggu nol tahun itu.
Baca juga: Pansus DPR: 3.503 haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Jadi memang ada konspirasi terkait pemberangkatan dan juga dalam konteks pembayaran haji," kata Marwan Jafar kepada awak media di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Pansus Angket Haji DPR RI saat ini masih menggelar agenda Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan tim verifikator kuota haji khusus, regular, dan tambahan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Pansus sebut temukan banyak fakta hukum terkait penyimpangan haji
Kendati demikian, rapat yang awalnya dijadwalkan terbuka harus dialihkan untuk dilakukan secara tertutup oleh ketua sidang yakni Ketua Pansus Haji yang juga merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar Nusron Wahid.
"Ini boleh direkam, tapi tertutup, jangan keluar khusus ini," ujar Nusron Wahid.
Menurut dia, sidang pada hari ini masih bersifat keterangan saksi, sehingga tidak perlu dilakukan secara terbuka.
Baca juga: Pansus Angket Haji lakukan sidak ke Siskohat
Sebelumnya dalam pemberian keterangan kepada Pansus Angket Haji, Marwan menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah menyatakan tiga ribuan calon haji khusus itu diberangkatkan pada musim haji 2024 karena adanya sisa kuota.
Dengan demikian, menurut Marwan, Pansus Angket Haji akan meneliti modus Kementerian Agama memberangkatkan sebanyak 3.503 calon haji khusus dengan masa tunggu nol tahun itu.
Baca juga: Pansus DPR: 3.503 haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan 2024
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024