Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Pengoperasian terminal tipe A atau regional Kalimantan Selatan di Jalan A Yani Km17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar menunggu hasil simulasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Daerah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.


"Kami menerima informasi tersebut ketika berkonsultasi dengan Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 13 Januari lalu," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Riswandi di Banjarmasin, Selasa.

Memang, lanjutnya, informasi dari Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya Ditjen Hubdar Kemenhub simulasi terminal tipe A atau regional itu secara serentak dari beberapa provinsi di Indonesia.

"Jadi bukan cuma terminal regional Kalsel di Jalan A Yani Km17 Gambut yang pengoperasiannya menunggul hasil simulasi dari Ditjen Hubdar Kemenhub. Tetapi ada pula beberapa terminal tipe serupa di provinsi lain yang pengoperasian menunggu hasil simulasi," katanya.

"Namun kita berharap simulai itu sesegera mungkin, sehingga terminal tipe A di Jalan A Yani Km17 Gambut yang sudah selesai sekitar lima tahun lalu tersebut dapat pula secepatnya pengoperasian," lanjutnya.

Ia menerangkan, hasil simulai itu kemungkinan ada dua alternatif, yaitu pilihan pertama menjadikan terminal regional tersebut Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari Ditjen Hubdar Kemenhub.

Sedangkan kemungkinan atau pilihan kedua diswastasasikan, tutur anggota DPRD Kalsel tiga periode dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

"Tetapi kita berpendapat atau menyarankan sebaiknya menggunakan UPTD dalam pengelolaan/pengoperasian terminal regional tersebut," demikian Riswandi.

Terminal regional Kalsel di Jalan A Yani Km17 Gambut itu menghabiskan dana puluhan miliar rupiah yang berasal dari pemerintah pusat melalui Kemenhub, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar.

Rencana pembangunan terminal regional tersebut sempat menjadi rebutan antara pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin, Banjarbaru dan Pemkab Banjar. Namun akhirnya Kemenhub menetapkan di Jalan A Yani Km17 Gambut Kabupaten Banjar.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017