Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pihak DPRD Banjarmasin menuntut pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar "Baiman" Banjarmasin serius dilakukan pemerintah kota setempat.


Dikatakan anggota DPRD Kota Banjarmasin Johansyah di gedung dewan, Senin, pembentukan PD Pasar "Baiman" ini harus terbuka segala tahapannya, sehingga masyarakat bisa mengetahui, artinya pemerintah kota serius melaksanakannya.

Mantan Ketua Panitia Khusus pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan PD Pasar ini mengatakan, sejak disahkannya peraturan tersebut harusnya gerakannya bisa cepat dan terpublikasi.

"Kita sendiri kurang tahu sampai dimana sudah tahapan perencanaannya saat ini, sebab sudah disahkan Perdanya tersebut, kini giliran pemerintah kota melaksanakannya," kata politisi PPP itu.

Johansyah mengaku tidak mengetahui pula apakah tahun ini ada dianggarkan untuk pembentukan PD Pasar "Baiman" ini.

"Yang ada kita dengar tahun ini akan dilakukan seleksi direksinya, padahal di dalam Perda itu sudah ada catatan, kalau belum ada sosok yang potensial bisa Pemkot memilih pejabatnya sementara waktu," tuturnya.

Sehingga, kata dia, pemerintah kota bisa secepatnya melaksanakan amanah Perda, di mana penyertaan modalnya bisa bertahap dilaksanakan.

Memang, aku dia, Perda tentang PD Pasar ini cukup telat disahkan, sebab keraguan pemerintah kota untuk bisa memberikan penyertaan modal yang dipatok sebesar Rp50 miliar.

"Kan sesuai kemampuan keuangan daerah berapa sanggupnya per tahun, artinya bisa sambil jalan, termasuk pasar yang dikelola bisa sepuluh dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan, bahwa tahun ini pembentukan PD Pasar akan dilaksanakan, tahap awal melaksanakan seleksi dereksinya.

"Ya, nanti kita lihatlah proses selanjutnya, sebab semuanya perlu tahapan yang baik, demikian juga alokasi anggaran awalnya," ucap Ibnu Sina.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017