Batulicin, (Antaranewskalsel) -  Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memmbuka pelayanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan dengan menggunakan mobil SIM keliling.

Kapolres Tanah Bumbu Ajun Komisaris Besar Polisi Kus Subiyantoro melalui Kasat Lantas Ajun Komisari Polisi Indra Agung Perdana Putra, di Batulicin, mengatakan pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM keliling merupakan pertama kalinya dilakukan dimasa sebelumnya hanya dilakukan di Sat Lantas Polres Tanah Bumbu.

"Perpanjangan SIM disetiap wilayah di Kalsel khususnya Tanah Bumbu saat ini bisa dilakukan di Mobil SIM Keliling di Taman Education Park Batulicin pada Sabtu dan Minggu," katanya.

Perpanjangan masa berlaku SIM bagi masyarakat yang ada diluar Kabupaten Tanah Bumbu tidak perlu lagi harus kembali kedaerahnya cukup mendatangi mobil SIM keliling semua sudah bisa dilakukan.

Sehingga dengan bisanya perpanjangan SIM untuk semua daerah di Kalsel cukup di mobil SIM keliling maka masyarakat bisa tambah mudah dan nyaman jadi tidak usah repot-repot untuk kembali kedaerah asal mereka pertama kali membuat SIM.

"Kita membuat program perpanjangan SIM untuk bisa melayani disemua daerah dan bisa dilakukan di mobil SIM keliling yang ada di Tanah Bumbu," katanya.

itu bertujuan hanya untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu bolak-balik kedaerah asal pembuatan SIM cukup datang kemobil SIM keliling semua bisa dilayani.

Saat ini Polres Tanah Bumbu hanya mengadakan dan memfasilitas satu mobil SIM Keliling untuk beroperasi dan melayani perpanjangan SIM. Mobil SIM keliling itu bertempat dan berlokasi di Taman Education Park Batulicin.

Bukan itu saja, mobil pelayanan perpanjangan SIM itu bisa saja beroperasi di Kecamatan lain yang ada di Tanah Bumbu sesuai dengan permintaan dimana masyarakat lebih memerlukan dalam pelayanan perpanjangab SIM.

Dengan peningkatan kinerja pelayanan SIM kepada masyarakat diharapkan juga dukungan Pemerintah Daerah agar pelayanan terhadap masyarakat ini hingga kepelosok-pelosok bisa dilakukan.

"Ini merupakan kegiatan dan acuan untuk pengendara agar tertib berlalu lintas sehingga Pemerintah Daerah bisa mendukung adanya program pelayanan perpajangan SIM untuk seluruh Tanah Bumbu," terangnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017