Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mendukung langkah Wali Kota Nadjmi Adhani membentuk tim sapu bersih pungutan liar sehingga bisa mencegah praktik curang itu.


"Kami mengapresiasi langkah wali kota membentuk tim saber pungli dan mendukung penuh," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Ahmad Rifani Iwansyah di Banjarbaru, Rabu.

Ia mengatakan, kebijakan wali kota itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan hilangnya praktik pungutan yang tidak ada dasar hukum sehingga tergolong pungutan liar.

Diharapkan, pembentukan tim bukan hanya sekedar menakut-nakuti aparatur pemerintah tetapi dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan berlaku sehingga pelayanan bebas pungli.

"Artinya, tim saber harus bekerja serius. Jika ada laporan apalagi temuan maka harus ditindaklanjuti oleh penyidik kepolisian maupun kejaksaan yang diberi kewenangan," katanya.

Menurut dia, keberadaan tim saber pungli sejalan dengan visi-misi wali kota yang menginginkan Banjarbaru menjadi kota pelayanan yang berkarakter dan maju, juga terdepan.

"Tim saber yang ditugaskan untuk memberantas segala bentuk pungli akan sejalan visi-misi menjadikan Banjarbaru kota pelayanan berkarakter sehingga pelayanan semakin berkualitas," ujarnya.

Sebelumnya Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengatakan kesiapan membentuk tim saber pungli yang siap menindaklanjuti informasi maupun temuan pungutan diluar ketentuan.

"Tim saber pungli segera dibentuk dan target kami minggu depan personel tim sudah dikukuhkan sehingga bisa bekerja melaksanakan tugas dan fungsi dalam mencegah pungli," ujarnya.

Dijelaskan, pembentukan tim sudah dimatangkan melalui rapat melibatkan unsur terkait di lingkup Pemkot maupun aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan pada Selasa (10/1).

Ditekankan, tugas dan fungsi tim saber pungli bukan lagi pembinaan tetapi mengarah penindakan dan penjatuhan sanksi karena diperkuat personel dari kepolisian dan kejaksaan.

"Tim saber bisa menindak setiap pelaku pungli karena tindakan itu sudah merupakan pelanggaran dan masuk tindak pidana sehingga pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana," ucapnya.

Dikatakan, masyarakat hendaknya berani melaporkan jika menemukan terjadi pungutan liar di seluruh pusat pelayanan pemerintahan sehingga bisa diambil tindakan tegas.

"Kami minta masyarakat melaporkan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Masyarakat sebagai pelapor juga tidak perlu takut karena dianggap sebagai korban jadi dilindungi," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017