Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Personil Gabungan  Hulu Sungai Selatan (HSS)  yang sebelumnya ingin menangkap pelaku penganiayaan berat (anirat)  malah berhasil menangkap  pengedar sabu-sabu.

 Penangkapan ini berlangsung di  Pulau Negara Kelurahan Jambu Hilir Kecamatan Kandangan KabupatenHulu Sungai Selatan.

Personil Gabungan Polres HSS yang terdiri dari Unit Jatanras Reskrim Polres HSS, Sat Narkoba Polres HSS, Sat Intel Polres HSS dan Polsek Kandangan yang dipimpin oleh Ipda Gede A telah mengamankan tesangka pengedar sabu-sabu atas nama Iwan Fadhilah (41 tahun) warga  Kecamatan Kandangan.

Pelaku diamankan beserta Barang bukti berupa 1 buah HP andromax, 1. Buah Dompet warna coklat, 2 buah Korek Api, 1 set alat penghisap sabu., Uang hasil penjualan rp. 125.000, 1. Botol Alkolhol, 1 kantong plastik Klip dan 3 paket Sabu.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubbag Humasnya AKP Agus Winartono mengatakan,  awalnya tim sedang mengejar  pelaku  penangkapan  tindak pidana penganiayaan di Pulau Negara namun tidak berhasil.

Namun tiba - tiba ada seseorang yang lari dari rumah tersebut pada saat melihat personil Polres HSS, karena merasa curiga, timpun melakukan  pengejaran.

Pada saat pengejaran tersebut,  anggota melihat pelaku membuang kotak, dan setelah diamankan kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan sati paker  sabu-sabu di dalam saku celana  sebelah kiri, serta 2 buah paket sabu di celana dalam  dan alat penghisap sabu di dalam kotak yang dibuang oleh pelaku.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan dimapolres HSS guna penyelidikan lebih lanjut",ujarnya.

Dari hasil introgasi singkat diperoleh informasi bahwa pelaku mendapatkan atau membeli paket sabu tersebut dari Zakaria,shabu sebagian dipakai sendiri dan sebagaian dijual.
 
Dijelaskan pelaku juga satu paket dia beli seharga Rp 450 ribu kemudian dijadikan 3 paket perpaket dijual dengan harga Rp 200 ribu, dirinya berjualan shabu kurang lebih 2 bulan dan mengedarkan shabu di sekitar pulau negara.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017