Kotabaru (Antaranews Kalsel ) - Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang memiliki 21 desa/keluarahan layak dimekarkan dengan dibentuk satu kecamatan baru, yakni Kecamatan Kotabaru.


"Agar dapat memaksimalkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Pulau Laut Utara sudah sangat layak untuk dimekarkan, terlebih untuk mempercepat pemerataan pembangunan di daerah," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru Maulidiansyah, di Kotabaru, Rabu.

Dikatakan, untuk pembentukan kecamatan baru tersebut sudah ada satu syarat yang telah terpenuhi, yakni syarat sebuah kecamatan baru harus memiliki minimal 10 desa/kelurahan.

Sedangkan Kecamatan Pulau Laut Utara memiliki 17 desa dan empat kelurahan, sehingga apabila dibagi menjadi dua kecamatan masing-masing wilayah akan memiliki 10 desa/kelurahan dan 11 desa/kelurahan.

"Ada opsi dalam membagi wilayah, sebanyak 10 desa/kelurahan yang berada di tengah-tengah kota dibentuk kecamatan baru yakni, Kecamatan Kotabaru. Sedangkan Kecamatan Pulau Laut Utara atau kecamatan yang lama memiliki 11 desa/kelurahan," tuturnya.

Maulid mengemukakan, Kecamatan Pulau Laut Utara merupakan ibu kota kabupaten Kotabaru.

Sebelumnya, masyarakat di delapan desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pamukan Utara dan Kecamatan Pamukan, menuntut pemekaran Kecamatan Pamukan Timur.

Wakil Ketua Forum Panitia Pemekaran Kecamatan yang juga Kepala Desa Mulyoharjo, Rahmad, mengatakan wacana pembentukan kecamatan baru yang akan diberi nama Kecamatan Pamukan Timur itu sudah cukup lama.

"Proposal usulan pemekaran kecamatan sudah kami ajukan melalui forum panitia pemekaran sejak 2016," katanya.

Delapan desa yang menuntut pemekaran tersebut, empat desa berada di Kecamatan Pamukan Utara, yakni Desa Mulyoharjo, Desa Binturung, Desa Bintang Jaya, dan Desa Tamiang.

Serta empat desa berada di wilayah Kecamatan Pamukan Selatan, yakni Desa Pondok Labu, Desa Rampa Cengal, Desa Sakadoyan, dan Desa Sesulung.

Karena tidak kunjung terealisasi, aspirasi pemekaran kecamatan itu kembali disampaikan saat rapat kerja dengan Bupati Kotabaru Sayed Jafar dengan pemerintah kecamatan yang berada di perbatasan dengan Kalimantan Timur itu.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017