Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Sekda HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Noor menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu.

Wakil Ketua II Muhammad Kusasi didampingi Ketua DPRD HSS Haji Ahmad Fahmi (HAF) memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.

"Raperda ini sangat diperlukan guna penyesuaian APBD, khususnya untuk beberapa sektor belanja, seperti belanja BLUD dan belanja dana BOS untuk sektor pendidikan," kata M Noor.

Baca juga: Ketua DPRD HSS : Penetapan tiga perda buat aturan membantu masyarakat

Selain itu, Raperda tersebut untuk penggunaan sisa kelebihan penggunaan anggaran (silpa) sebelumnya, dan keperluan pergeseran sehingga anggaran dapat mencapai target output yang diinginkan.

Sekda menyampaikan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,2 triliun atau naik 14,21 persen dibanding APBD Murni Tahun Anggaran 2024.

Adapun pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun atau naik sekitar 3,11 persen dibanding APBD Murni 2024, sedangkan target belanja 2024 mencapai Rp2,1 triliun atau naik sekitar 14,41 persen.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD HSS Muhamad Kusasi menuturkan penyampaian Raperda APBD Perubahan 2024 merupakan kelanjutan dari hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Baca juga: DPRD dan Pemkab HSS setujui bersama tiga raperda menjadi perda

“Kenaikan nanti tidak hanya dari anggaran, tapi sampai kebutuhan sumber daya manusia (SDM) kita,” katanya.

Ditambahkan dia, pembahasan raperda ini untuk memastikan program bagi kepentingan dan aspirasi masyarakat bisa terealisasi yang dibahas DPRD dan Pemkab HSS secara detail.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024