Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan merealisasikan bantuan rumah tidak layak huni bagi keluarga penerima manfaat salah satunya di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung.

Dua warga Kelurahan Hikun RT 5 Yunita dan Ramli mendapat bantuan pembangunan rumah baru dari program Rutilahu yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Tabalong.

"Kita berharap tidak ada lagi warga Tabalong yang memiliki rumah tidak layak huni dan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," ungkap Penjabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah di Tabalong, Rabu.

Karena itu upaya penuntasan keluarga miskin di "Bumi Saraba Kawa'" ini perlu kolaborasi baik SKPD terkait, swasta hingga masyarakat.

Hamida menambahkan program Rutilahu dilaksanakan di  Dinas Sosial dan Dinas Perkimtan dengan sasaran keluarga miskin hingga miskin ekstrim.

Dalam peninjauan program Rutilahu bagi  Yunita dan Ramli juga diserahkan bantuan sembako bagi warga miskin di Kelurahan Hikun.

Dari data Dinsos Tabalong tahun ini  sebanyak 202 keluarga penerima manfaat program Rutilahu yang bersumber dari dana APBD Kabupaten 2024.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong Rusmadi menyebutkan para penerima manfaat ini merupakan keluarga miskin yang masuk daam SK kemiskinan Kabupaten Tabalong.

"Total 202 keluarga penerima manfaat rutilahu mencakup   81 berupa pembangunan rumah baru dan 121 buah rehab," jelas Rusmadi.

Untuk program Rutilahu ini Dinsos Tabalong mengalokasikan dana sebanyak Rp4,4 miliar dan jumlah keluarga  miskin yang terdata mencapai 20 ribu kepala keluarga.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024