Banjarbaru,  (Antaranews Kalsel) - Eksekusi atas lahan yang belum dibebaskan dalam kawasan pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Handy Heryudhitiawan di Banjarbaru, Rabu mengatakan, Pengadilan Negeri Banjarbaru sebagai pelaksana eksekusi.

"Kami sudah menyampaikan surat permohonan kepada PN Banjarbaru yang sudah membalas surat dan menyatakan siap melaksanakan eksekusi dalam waktu dekat," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan waktu eksekusi karena kewenangan berada ditangan Ketua Pengadilan Negeri yang menjadi eksekutor di lapangan.

Dijelaskan, sebagai tahapan sebelum pelaksanaan eksekusi, PN Banjarbaru didukung pihak terkait melaksanakan pra eksekusi yang dijadwalkan pada Kamis tanggal 29 Desember 2016.

"Kami hanya sebagai pemohon dan meminta agar lahan yang belum bebas untuk dibebaskan sehingga pengadilan menyetujui dan memiliki kewenangan melaksanakan pra eksekusi," ujarnya.

Menurut, teknis pelaksanaan pra eksekusi adalah kunjungan tim dari PN ke lokasi objek tanah dan memastikan lahan dalam keadaan kosong sebelum eksekusi dilaksanakan setelahnya.

"Kewenangan pelaksanaan eksekusi sepenuhnya ditangan pengadilan dan kami sebagai pemohon menyiapkan segala sesuatunya agar pelaksanaan di lapangan lancar," kata dia.

Dikatakan, pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Pemprov Kalsel, Pemkot Banjarbaru termasuk aparat dari TNI/Polri untuk mendukung pelaksanaan pra eksekusi, Kamis (29/12).

"Eksekusi dilakukan pada 36 buah bangunan dan 67 bidang tanah yang luasnya mencapai 10,4 hektare tetapi tersebar di beberapa titik di kawasan pengembangan bandara," katanya.

Terkait penolakan pemilik tanah atas pra eksekusi maupun eksekusi yang akan dilaksanakan, Handy mengatakan tidak bisa mengomentari karena pelaksana eksekusi adalah pengadilan.

"Kami hanya sebagai pemohon eksekusi dan berharap pemilik tanah serta seluruh pihak mendukung rencana pengembangan bandara yang tertunda sejak 2012," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016