Barabai, (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, H A Chairansyah, melantik 11 pembakal yang terpilih pada pilkades pada 26 oktober yang lalu. Pelantikan dilangsungkan di Pendopo Bupati HST, selasa (27/12).

Sesuai dengan SK Bupati HST Nomor 140/216/141/tahun 2016, Pembakal yang baru tersebut adalah Risna Ripani Pembakal desa Kambat Selatan, Khairani desa Mandingin, Mahyuni desa Bakti, Barahim desa Binjai Pirua.

Selanjutnya, Junaidi desa Pahalatan, Bambang Hermawan desa Pemangkih Seberang, Rubainah desa Tabat Padang, Abdul Hair desa Banua Rantau, Muhammad Hasbi desa Hawang dan Ramal dari desa Datar Batung yang satu-satunya Bergama Hindu dengan masa jabatan selama 6 tahun mulai dari 2016 sampai 2022.

Wabup H A chairansyah menyampaikan, bahwa jabatan yang diberikan kepada pembakal saat ini merupakan sebuah wujud kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, untuk itu jagalah kepercayaan atau amanah itu dengan bekerja sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.

"Kepada Pembakal terpilih, ulun mengingatkan pula agar jangan seenaknya dan sekehendak hati mengganti perangkat desa termasuk rekan kerja pian di desa," katnaya.

Menurut dia,  ada aturan yang mengatur tentang itu semua, untuk itu kepada badan pemerintahan desa selaku SKPD pembina desa untuk dapat benar-benar memberikan pencerahan tentang masalah itu.

Wabup juga menghimbau, agar selalu memperhatikan dan selalu menjaga situasi dan kondisi di lingkungan kerjanya pembakal nanti, baik itu aspek kebersihan, ketertiban, kerapian maupun keindahan lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang nyaman dalam bekerja melayani masyarakat.

"Ulun ucapkan selamat bertugas, bekerjalah penuh semangat dan kesungguhan, serta layani masyarakat dengan cepat, baik dan ramah, tanpa mengabaikan peraturan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, kalau masih ada program kerja yang masih belum selesai oleh pejabat yang terdahulu, harus segera diselesaikan, dengan kata lain, ambil yang baik dan jadikan contoh untuk ke depan yang lebih baik.

Pewarta: M Taufik Rakhman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016