Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan DPRD Tapin menyepakati pelayanan kesehatan (yankes) gratis bagi masyarakat pada 2025.

“Untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Tapin mendapatkan pelayanan kesehatan, pemerintah daerah menganggarkan dana APBD 2025 untuk pelayanan kesehatan sebesar Rp14 miliar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin Sufiansyah di Rantau, Tapin, Selasa.

Baca juga: Pemkab Tapin gencarkan program makan ikan guna cegah stunting

Selain anggaran, kata dia, pemerintah daerah melaksanakan peningkatan kapasitas kelembagaan forum komunikasi kecamatan sehat dan pokja desa sehat, dengan harapan adanya pemahaman dan keterampilan anggota forum dalam menjalankan tugas dan fungsi yang juga semakin baik.

“Dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan program-program kesehatan di tingkat kecamatan dan desa, maka dapat mendorong akselerasi untuk mewujudkan kesehatan masyarakat,” ujar dia.

Dia berharap melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, pemahaman dan keterampilan anggota forum kecamatan dan desa dapat meningkat dengan mengetahui indikator kabupaten/kota sehat.

Baca juga: Pemkab Tapin sasar 23.269 anak pada PIN Polio 2024

Ketua DPRD Tapin Yamani mengatakan untuk menuntaskan permasalahan pelayanan kesehatan di daerah itu, pihak DPRD dan pemerintah daerah telah sepakat untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagi seluruh warga setempat.

Dia menyebutkan Rp14 miliar lebih anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pelayanan kesehatan pada 2025, telah disepakati kedua pihak.

Ia menjelaskan nantinya masyarakat yang ingin menerima layanan kesehatan secara gratis, cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) ke pelayanan kesehatan.

“Ini berlaku mulai 2025 untuk semua pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Tapin,” ujar Yamani.

Baca juga: Tapin bangun 10 menara pantau siaga karhutla hadapi kemarau

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024