Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan AKBP Eko W menetapkan lima narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas III Banjarbaru masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
"Lima narapidana yang kabur dan belum berhasil ditangkap masuk dalam daftar pencarian orang. Kami berupaya menangkap mereka," ujar kapolres di Banjarbaru, Senin.
Diketahui, lima narapidana yang kabur merupakan bagian dari 31 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas III Banjarbaru yang kabur, Minggu (25/12) malam melalui pintu gerbang darurat.
Disebutkan, lima narapidana yang belum tertangkap terlibat penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lain yakni Agus Soleh, Jumaidi, M Irwansyah, Rahmad dan Refkyanoor.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap lima narapidana yang kabur dibantu personel Resmob Polda Kalsel dan bantuan jajaran polres lainnnya di Kalsel maupun luar pulau," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya menurunkan puluhan personel untuk bisa menangkap kembali lima narapidana yang kabur dan membawa mereka kembali ke lapas untuk menjalani masa hukuman.
"Kami juga melakukan pendekatan kepada keluarga narapidana agar mereka menyerahkan diri ke kepolisian terdekat sehingga tidak dikejar-kejar seperti ini," pesan kapolres.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Imam Suyudi mengatakan, 26 dari 31 narapidana blok I narkotika yang kabur berhasil ditangkap.
"Narapidana yang berhasil ditangkap petugas kepolisian sebanyak 21 orang, lima lainnya menyerahkan diri sehingga hanya ada lima narapidana yang masih kabur," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya berkoordinasi dengan polda Kalsel maupun polres Banjarbaru untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap lima napi yang masih kabur tersebut,
"Kami sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian baik Brimobda Kalsel maupun personel Polres Banjarbaru yang masih bergerak melakukan pengejaran lima narapidana," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Lima narapidana yang kabur dan belum berhasil ditangkap masuk dalam daftar pencarian orang. Kami berupaya menangkap mereka," ujar kapolres di Banjarbaru, Senin.
Diketahui, lima narapidana yang kabur merupakan bagian dari 31 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas III Banjarbaru yang kabur, Minggu (25/12) malam melalui pintu gerbang darurat.
Disebutkan, lima narapidana yang belum tertangkap terlibat penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lain yakni Agus Soleh, Jumaidi, M Irwansyah, Rahmad dan Refkyanoor.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap lima narapidana yang kabur dibantu personel Resmob Polda Kalsel dan bantuan jajaran polres lainnnya di Kalsel maupun luar pulau," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya menurunkan puluhan personel untuk bisa menangkap kembali lima narapidana yang kabur dan membawa mereka kembali ke lapas untuk menjalani masa hukuman.
"Kami juga melakukan pendekatan kepada keluarga narapidana agar mereka menyerahkan diri ke kepolisian terdekat sehingga tidak dikejar-kejar seperti ini," pesan kapolres.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Imam Suyudi mengatakan, 26 dari 31 narapidana blok I narkotika yang kabur berhasil ditangkap.
"Narapidana yang berhasil ditangkap petugas kepolisian sebanyak 21 orang, lima lainnya menyerahkan diri sehingga hanya ada lima narapidana yang masih kabur," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya berkoordinasi dengan polda Kalsel maupun polres Banjarbaru untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap lima napi yang masih kabur tersebut,
"Kami sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian baik Brimobda Kalsel maupun personel Polres Banjarbaru yang masih bergerak melakukan pengejaran lima narapidana," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016