Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meraih alokasi dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp1,171 triliun tahun 2017.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Kamis, mengatakan dana DIPA anggaran 2017 tersebut akan cair tiap tiga bulan sesuai dengan anggaran kegiatan yang sudah disusun.

"Kami berharap para kuasa anggaran pada satuan kerja perangkat daerah dapat mengoptimalkan anggaran untuk membiayai kegiatan pembangunan demi mengejar pembangunan yang masih tertinggal," katanya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, meminta kepada para kepala daerah dan pimpinan SKPD agar memaksimalkan manfaat dana DIPA dan tepat sasaran.

Total DIPA diserahterimakan tersebut sebanyak 622 DIPA, tersebar pada 13 kabupaten/kota di provinsi itu.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Kotabaru, Darmaji mengatakan realisasi DIPA periode 2016 untuk Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu hingga awal November mencapai Rp298,144 miliar atau sekitar 78,51 persen.

"Pagu DIPA 2016 pada dua kabupaten tersebut sebanyak 379,754 miliar, dan yang sudah terserap mencapai Rp298,144 miliar. Jumlah sebesar itu diperuntukkan bagi 63 Satuan Kerja di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu," katanya.

Realisasi sebesar 78,51 persen tersebut sudah termasuk tinggi dibandingkan dengan periode sebelumnya. Dan pada akhir tahun anggaran 2016 target realisasi lebih maksimal akan dapat terwujud.

Biasanya, realisasi penyerapan akan meningkat drastis pada akhir tahun anggaran, hingga tembus pada angka 90 persen-95 persen.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016