Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) rapat kerja membahas rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bersama pihak eksekutif, dengan tujuan raperda tersebut dapat selesai tepat waktu.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten HSS dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD HSS Husnan dan dari Pemkab HSS dihadiri Kepala Bappelitbangda HSS M Arlian Syahrial, Kepala Inspektorat HSS Kiky Rahmawaty, serta perwakilan OPD.

Baca juga: Banmus DPRD HSS susun jadwal kegiatan Juli 2024

"Semoga dengan rapat pembahasan ini, maka raperda RPJPD tahun 2025-2045 dapat selesai menjadi peraturan daerah (perda) tepat waktu," kata Husnan, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, Kandangan, Kamis.

Pada rapat tersebut DPRD dan Pemkab HSS bersama-sama melakukan pembahasan terkait proses penyusunan raperda RPJPD Kabupaten HSS untuk tahun 2025-2045.

Baca juga: DPRD HSS harapkan Festival Bamboo Rafting tingkatkan kunjungan wisata

Dalam kesempatan itu juga dijelaskan beberapa proses RPJPD yang diawali dengan penyusunan substansi yang diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten HSS.

Dilanjutkan pembahasan dan persetujuan bersama, kemudian ada evaluasi raperda RPJPD sampai dengan penetapan perda RPJPD tahun 2025-2045 DPRD dan Pemkab HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024