Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, melambung jauh ke harga tertinggi Rp1.395.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.383.000 per gram pada Jumat (5/7/2024). Namun hari ini melambung naik Rp12.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu melonjak dari Rp1.251.000 menjadi Rp1.262.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp747.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.395.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.730.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.070.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.750.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.445.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.487.000
- Harga emas 50 gram: Rp66.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp133.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp334.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp667.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.335.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam naik Rp5.000 jadi Rp1,383 juta per gram
Baca juga: Emas Antam meroket ke harga Rp1,378 juta per gram
Baca juga: Emas Antam meroket Rp10.000 jadi Rp1,360 juta per gram
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.383.000 per gram pada Jumat (5/7/2024). Namun hari ini melambung naik Rp12.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu melonjak dari Rp1.251.000 menjadi Rp1.262.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp747.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.395.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.730.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.070.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.750.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.445.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.487.000
- Harga emas 50 gram: Rp66.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp133.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp334.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp667.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.335.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam naik Rp5.000 jadi Rp1,383 juta per gram
Baca juga: Emas Antam meroket ke harga Rp1,378 juta per gram
Baca juga: Emas Antam meroket Rp10.000 jadi Rp1,360 juta per gram
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024