Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menambah alokasi anggaran satu persen kepada Inspektorat Daerah guna memaksimalkan kinerja pengawasan.


Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru Sabtu, menegaskan minimnya anggaran untuk operasional Inspektorat Kotabaru berakibat pada belum maksimalnya pengawasan, sehingga berpengaruh pada tidak optimalnya serapan anggaran di daerah.

"Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD anggaran 2017 kita telah tambahkan anggaran sebesar 1 persen, hal ini diharapkan bisa memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap sejumlah kinerja SKPD atas program kerja di daerah," kata Alfisah tanpa menyebutkan jumlah anggaran untuk Inspektorat secara rinci.

Diungkapkannya, belum maksimalnya pengawasan terhadap program kerja, yakni belum tercapainya serapan anggaran yang optimal, akhirnya silpa yang masih besar dari tahun ke tahun.

Seperti saat ini terjadi, lanjut dia, meski belum tutup buku menjelang akhir tahun, namun informasi yang berkembang di masyarakat bahwa serapan anggaran APBD 2016 belum sesuai yang diharapkan.

Sebelumnya, melalui Wakil Ketua DPRD M Arif, legislatif mengusulkan penambahan anggaran dua persen bagi Inspektorat kepada pemerintah daerah setempat.

Mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengamanahkan besaran anggaran bagi Inspektorat di seluruh Indonesia sebesar satu persen, bagi Kotabaru hal itu dinilai tidak adil.

"Pasalnya jika dilihat secara geografis, Kabupaten Kotabaru merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari 140 pulau ini sangat berbeda dengan daerah lain yang hanya satu daratan dan kawasan seperti Banjarbaru atau lainnya," kata Arif.

Perbedaan tersebut lanjut dia, secara riel berdampak pada besaran biaya operasional dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan di kecamatan-kecamatan. Dicontohkan, untuk berkoordinasi dengan aparatur di Kecamatan Pulau Sembilan, secara teknis diperlukan usaha maksimal baik waktu, dan biaya operasional, demikian halnya dengan kecamatan-kecamatan lainnya.

Kondisi inilah yang menjadikan kinerja Inspektorat yang tidak maksimal, sehingga pembinaan dan pengawasan tidak optimal pula, akibatnya banyak program kerja pada beberapa SKPD di kecamatan tidak berjalan maksimal dan akhirnya alokasi anggaran tidak terserap dan menjadi Silpa.

"Contoh nyata di Kecamatan Pulau Laut Barat, untuk peningkatan perbaikan jalan hanya terserap dua persen dari total anggaran yang tersedia," terang Arif.

Maka tidak heran jika diketahui berdasarkan hasil audit untuk anggaran 2014 besaran Silpa mencapai empat ratus juta lebih, belum lagi anggaran 2015 dan seterusnya, menyikapi hal tersebut, salah satunya dengan menambah anggaran pada SKPD Inspektorat.

Namun lanjut Arif, lagi-lagi terbentur dengan ketentuan perundang-undangan, oleh karenanya agar menjadi perhatian bagi pemerintah pusat, Kabupaten Kotabaru dengan segala kondisinya ini mendapatkan pengecualian dalam pengalokasian anggaran.

Sehubungan dengan hal ini, politisi Partai PPP ini mengaku akan berkoordinasi dengan eksekutif untuk berjuang bersama dengan berkoordinasi ke pemerintah pusat, mengusulkan adanya tambahan alokasi anggaran bagi Inspektorat di Kotabaru.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016