Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Kamis pagi, jatuh Rp11.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.350.000 per gram, laman Logam Mulia menayangkan.
Sebelumnya, harga emas batangan bertengger pada posisi Rp1.361.000 per gram pada Rabu (26/6/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.220.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam sentuh harga Rp1,355 juta per gram
Baca juga: Harga emas Antam naik lagi Rp8.000
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp725.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.350.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.640.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.935.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.525.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.995.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp129.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp322.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp645.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.290.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Pengamat anjurkan investasi sikapi pelemahan nilai tukar rupiah
Baca juga: Antam jamin keaslian dan kemurnian produk emas logam mulia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Sebelumnya, harga emas batangan bertengger pada posisi Rp1.361.000 per gram pada Rabu (26/6/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.220.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam sentuh harga Rp1,355 juta per gram
Baca juga: Harga emas Antam naik lagi Rp8.000
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp725.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.350.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.640.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.935.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.525.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.995.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp129.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp322.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp645.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.290.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Pengamat anjurkan investasi sikapi pelemahan nilai tukar rupiah
Baca juga: Antam jamin keaslian dan kemurnian produk emas logam mulia
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024