Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin, sedang menangani kasus dua orang tersengat aliran listrik saat mancing di persawahan di kawasan Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan.

"Dari hasil penyelidikan dua orang yang tersengat listrik itu adalah bapak dan anak," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan, untuk kedua korban diketahui bernama Asrani (17), anak, dan Yohani (54) ayah, pekerjaan buruh, keduanya warga Tembus Mantuil Gang Mawar II RT11 Kel. Badiroh, Banjarmasin Selatan.

Kejadian kedua bapak dan anak yang tersengat aliran listrik itu terjadi pada Senin (5/12) sore, sekitar pukul 17.00 WITA, saat mancing di Jalan Tembus Mantuil Komplek Bumi Lingkar Basirih RT6 di lokasi persawahan.

Atas kejadian tersebut anak dari Yohani bernama Asrani harus meninggal dunia di tempat kejadian dan Yohani berhasil diselamatkan oleh warga yang membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.

"Untuk kasus ini ditangani Polsekta Banjarmasin dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan korban meninggal dunia karena tersengat aliran listri di tempat kejadian," ucap orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin.

Sedangkan untuk tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana terhadap korban tidak ditemukan dan korban murni kesetrum.

"Usai kejadian kedua korban langsung dievakuasi warga dan salah satu korban meninggal di tempat kejadian," tutur pria lulusan Akpol angkatan 1993 itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016