Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menerima dua penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Selatan (DJPb Kalsel) terkait pengelolaan dan penyaluran keuangan tercepat di lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai.

Penghargaan pertama berupa pengelolaan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik periode 2024, dan yang kedua pengelolaan penyaluran dana desa tahap I dan II periode 2024.

Baca juga: Rumah Dinas Kakanwil DJPb Kalsel di Jalan S Parman kebakaran

“Dua penghargaan ini menjadi bukti pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pencapaian tertinggi dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga memprioritaskan kinerja optimal dalam pelaksanaan penyaluran dana,” kata Bupati HST Aulia Oktafiandi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Minggu.

Ia menyebutkan kedua prestasi itu menjadi bentuk komitmen serta kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan proses pengelolaan keuangan sesuai dengan target dan perencanaan.

“Prestasi ini tentu menjadi inspirasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola keuangan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Aulia memastikan pemerintah daerah dan pemerintah desa memanfaatkan dana transfer yang diberikan ke daerah dengan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal yang terpenting, kata dia, pemerintah daerah dan desa bisa bersinergi dalam penyerapan maupun penggunaan agar berjalan dengan lancar.

“Dengan terciptanya sinergi ini, kami mengharapkan masyarakat dapat memperoleh banyak manfaatnya,” tuturnya.

Baca juga: Kalsel terima alokasi pupuk subsidi tambahan untuk ketahanan pangan

Kedua Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPB Kalsel Syafriadi kepada Bupati HST Aulia Oktafiandi dalam acara Monitoring dan evaluasi dana transfer ke daerah (TKD) Kabupaten HST.

Pada pertemuan tersebut turut hadir Kepala Kanwil Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng Kusumawardhani, sekaligus sebagai Kepala Perwakilan Kemenkeu Kalsel, juga hadir Kepala Kanwil DJPb  Kalsel Syafriadi, dan Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar, dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab HST.

Sementara itu, Kakanwil DJKN Kalselteng Kusumawardhani mengatakan tugas dan fungsi DJKN terkait dengan pengelolaan kekayaan negara di dalamnya adalah barang milik daerah yang menjadi satu bagian terpenting.

Dia menyebutkan visi DJKN untuk menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan.

“Melalui penerimaan BPHTB, telah memberikan sumbangsih bagi pendapatan asli daerah (PAD), untuk kas negara di daerah mengalami kenaikan yang mana pada 2023 mungkin hampir menyentuh Rp1 miliar. Mudah-mudahan dengan pertemuan Pemkab HST, sumbangan kami untuk PAD di daerah bisa meningkat melalui pelaksanaan lelang,” ujar Kusumawardhani.

Baca juga: Ekonomi di Kalsel tumbuh 4,96 persen pada triwulan pertama

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024