Batulicin, (AntaranewsKalsel) - Sebuah desa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, batal mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak gelombang pertama yang diselenggarakan pada 17 November 2016.


Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Tanah Bumbu Suwignyo melalui Kabid Pemerintahan Desa Ayatullah Chotim, di Batulicin Kamis, mengatakan desa yang batal melaksanakan Pilkades tersebut adalah Desa Dadap Kusan Raya, Kecamatan Kusan Hulu.

"Batalnya mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak periode 2016 karena tidak adanya calon kepala desa yang mendaftar hingga akhir," katanya.

Ia mengatakan, bagi desa yang belum mengikuti atau batal melaksanakan Pilkades di pastikan akan mengikuti pelaksanaan Pilkades gelombang kedua pada 2017.

Dijelaskan, sebenarnya periode 2016 ada 53 kepla desa yang masa jabatanya berahir, akan tetapi dari 53 desa tersebut hanya 52 desa yang mengiukuti pelaksanaan Pilkades karena satu desa tidak ada kandidat yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa terpilih.

Terkait pelaksanaan pelantikan sebanyak 52 Cakades yang terpilih pada gelombang pertama, akan dilantik secara resmi untuk menjadi kades definitif.

Dipastikan pelantikan calon kepala desa terpilih akan dilakukan secara bersamaan. Namun saat ini masih menunggu persetujuan bupati terkait bulan dan tempat pelaksanaanya.

Pelantikan calon kepala desa secepatnya akan dilaksanakan agar pelaksanaan bidang pemerintahan dan pembangunan di desa akan berjalan dengan lancar.


Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016