Tim penilai wasaka awart Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Kabupaten Tanah Bumbu atau kabupaten yang berjuluk "Bumi Bersujud".

"Kedatangan mereka dalam memberi motivasi pemerintah Kabupaten/kota terhadap air minum aman dan sanitasi," kata Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu Andi Anwar Sadat yang diwakili oleh Kabid Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah M Untung RLU, di Batulicin Kamis.

Dia mengatakan, sanitasi meliputi penyediaan air bersih, sarana jamban keluarga, sarana pembuangan sampah, dan sarana pembuangan air limbah.

Tim juri satu wasaka dari Dinas PUPR Kalsel Nisha Rinthiarni, upaya tersebut di lakukan sebagai dorongan, fasilitasi, sinkronisasi kegiatan.

Sesuai cakupan tugas yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi serta melihat komitmen dari Pemerintah Daerah terhadap sanitasi dan air minum.

'Jadi untuk kunjungan pertama ke Kabupaten Tanah Bumbu, kami melakukan tinjauan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan IPLT (Isntalasi Pengolahan Lumpur Tinja) yang terletak di Sungai Dua," katanya.

TPA Sungai Dua yang sudah lama terbangun ini hampir overload (kelebihan muatan), sedangkan bantuan TPA dari APBN terletak di Kecamatan Satui.

Namun jaraknya sangat jauh, sedangkan Tanah Bumbu terbagi menjadi 3 bagian TPA. Pihaknya juga menyarankan menggunakan study tiru dalam penanganan IPLT setempat.

"Untuk Tanah Bumbu sendiri sudah bagus, TPA dan IPLT sudah ada, pembangunan di bagian hulu infrastuktur dan lainnya sudah memadai, jadi tinggal optimalisasinya," jelas Untung.

Saat ini Kabupaten Tanah Bumbu sangat fokus dalam dokumen perencanaan. Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), dalam penanganan persampahan dan penanganan air minum serta penanganan kawasan kumuh.

"Kita sudah maksimal dalam melakukan perencanaan, tinggal melakukan mapping dan penyusuaian kondisi di lapangan," Ucap Untung.

Sebagaimana yang menjadi sasaran dan target Kepala Daerah yang tercantum dalam RPJMD. Pemerintah Daerah berkomitmen dalam pengentasan air minum aman sebanyak 15 persen, kemudian air minum layak sebanyak 100 persen.

"Sedangkan untuk persampahan target 70 persen untuk penanganan serta 30 persen untuk pengurangan. Hinga 2023 capaian Pemda sudah sesuai target," tegasnya.


 

Pewarta: Tim Redaksi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024