Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pembebasan lahan eks lokalisasi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tuntas karena pemilik tanah setuju melepaskan asetnya dengan harga yang ditawarkan pemerintah setempat.

Ketua tim pengadaan tanah eks lokalisasi Pembatuan Dalam (Pemda) Said Abdullah di Kota Banjarbaru, Kamis mengatakan, pembebasan lahan tinggal menunggu pembayaran.

"Pembebasan lahan sudah mencapai 99 persen karena seluruh pemilih setuju atas harga yang ditawarkan sehingga tinggal menunggu pembayaran yang segera direalisasikan," ujarnya.

Ia menyebutkan, luasan lahan yang dibebaskan sebanyak 23 persen yang dimiliki 18 kepala keluarga dan sesuai rencana akan dibangun kantor camat, polsek dan koramil.

Menurut Said yang menjabat Sekda Kota Banjarbaru itu, harga pembebasan lahan yang ditawarkan kepada pemilik tanah manusiawi sehingga mereka mau melepaskan asetnya.

Dijelaskan, penetapan harga melalui perhitungan tim appraisal dan dihitung mulai dari harga tanah, rumah maupun bangunan, tanam tumbuh hingga harga solatium (uang sedih pindah rumah).

"Selain harga yang manusiawi, pemilik tanah juga tidak dibebankan pajak BPHTB disamping pembebasan biaya pelepasan hak 1,5 persen dari harga jual karena seluruhnya ditanggung pemko," ucapnya.

Disebutkan, harga yang disepakati bervariasi antara Rp550 ribu hingga Rp650 ribu per meter, belum termasuk harga bangunan, dan tanam tumbuh yakni penggantian tanaman.

"Warga juga diberikan kesempatan membawa sisa bangunan yang masih bisa dipakai. Tetapi karena semua sudah dibeli pemkot, mereka harus mengajukan permintaan ke wali kota," ujarnya.

Dikatakan, pembayaran dilakukan langsung kepada pemilik tanah melalui rekening bank sehingga seluruh uangnya diterima utuh tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun.

"Namun, pembayaran tidak langsung sepenuhnya di terima pemilik tanah karena anggaran yang disiapkan hanya Rp10 miliar dan diperhitungkan masih kurang sebesar Rp9 miliar," kata dia.

Ditambahkan, pembayaran dilakukan mulai Desember 2016 dan dilanjutkan Januari 2017 karena proses pembayaran bertahap melalui APBD perubahan 2016 dan APBD murni 2017.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016