Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan penataan Pasar Lama yang merupakan pasar tradisional di wilayah Banjarmasin Tengah.
 
"Khususnya untuk normalisasi jalan di sekitar pasar itu," ucap Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Senin.
 
Menurut dia, jalan di sekitar pasar, atau jalan Pasar Lama Laut harus dilakukan penataan dari pedagang kaki lima.
 
Ibnu Sina berharap masyarakat dan para pedagang mendukung upaya normalisasi jalan yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. 
 
Pemkot pun, ujar dia, sangat serius ingin menata pasar yang berdekatan dengan Sungai Martapura tersebut, karena hari ini dilakukan apel gabungan untuk tindak lanjut itu.
 
Wali kota menyampaikan pentingnya pemulihan fungsi jalan demi kenyamanan dan kelancaran akses di wilayah tersebut.
 
"Hari ini kita memberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) untuk pihak-pihak yang terkait pada proses normalisasi Jalan Pasar Lama Laut ini," ujarnya.
 
Kemudian, lanjut dia, rencananya akan dikeluarkan lagi surat peringatan ketiga (SP3) pada hari Kamis (23/5), dan akan dilanjutkan dengan penertiban secara menyeluruh pada hari Senin (27/5). 
 
Dia menekankan, bahwa petugas Satpol PP, Dishub, serta ketua RT dan RW setempat akan memberikan informasi tersebut kepada masyarakat dan para pedagang secara persuasif dan humanis.
 
"Ini untuk kebaikan kita bersama karena fungsi jalan itu sangat vital. Selama ini, jalan diambil oleh pedagang untuk berjualan, sehingga kita perlu mengembalikan fungsinya," ujarnya.
 
Menurut dia, pasar yang sudah berusia lama dan menjadi sejarah pasar rakyat di daerah ini diharapkan berfungsi dengan baik lagi, menjadi pasar yang tertata, nyaman dan bersih.
 

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024