Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Penyelesaian pembangunan lima kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sebelimbingan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dilelangkan dengan pola tahun jamak.

Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru H Akhmad Rivai di Kotabaru Sabtu, mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan untuk melanjutkan pembangunan lima kantor yang sebagian pembangunnya sempat terhenti.

"Insya Allah pola yang akan dipakai tidak seperti sebelumnya sistem kontrak tahunan atau setiap tahun anggaran, tetapi akan menggunakan sistem tahun jamak atau "multi years"," kata Rivai.

Menurut Rivai, tidak menutup kemungkinan perusahaan perusahaan jasa kontruksi yang memenangkan lelang akan membangun kantor tersebut dalam satu tahap langsung jadi, karena untungnya lebih besar.

Sementara pemerintah daerah tinggal membayar dana pembangunan kepada perusahaan kontraktor setiap tahun anggaran sesuai dengan yang telah disepakati bersama.

"Keuntungan perusahaan, bisa mendapatkan harga bahan baku murah tidak terkena inflasi, sedangkan keuntungan pemerintah bisa lebih cepat memanfaatkan kantor dan membayarnya bisa diangsur," tuturnya.

Lima SKPD yang mulai dibangun di Sebelimbingan adalah, Kantor Bupati, DPRD, Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sebelumnya, H Zuhairil Anwar saat menjabat Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru menjelaskan, anggaran 2014, Kotabaru mengalokasikan dana sekitar Rp50 miliar, untuk membangun lima SKPD, yakni, Kantor Bupati, DPRD, Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan, Bappeda, serta BKAD.

Tiga Kantor Cipta Karya, Bappeda dan BKAD dialokasikan dana dari APBD 2014 Kotabaru senilai Rp7 miliar, dari yang direncanakan sekitar Rp32 miliar.

Sedangkan pembangunan untuk Kantor Bupati dianggarkan Rp5 miliar dari yang direncanakan Rp78 miliar, dan DPRD juga dialokasikan Rp5 miliar dari yang direncanakan Rp50 miliar.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016