Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kodim 1007/BJM berhasil menggagalkan peredaran pil Zenith sebanyak 1.501.000 butir atau 79 koli yang dikirim melalui jasa ekspedisi yang ada di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

"Penyelidikan ini dilakukan oleh Unit Intel Kodim 1007 Banjarmasin, selama tiga hari di pelabuhan tersebut," kata Komandan Kodim 1007/BJM Letkol Inf Wilson Napitupulu di Banjarmasin, Jumat.

Ia mengatakan, pengungkapan pengiriman barang haram dari Jakarta itu berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dalam sebuah penyelidikan.

Setelah barang datang dan berada di salah satu gudang ekspedisi kemudian langsung dilakukan penggerebekan dan ditemukan barang obat berbahaya itu.

"Kami cek 79 kardus itu ternyata isinya pil Zenith dua jenis ada jenis orizinal dan ada jenis logo panda," katanya saat menggelar kasus tersebut.

Pria berbadan tegap itu terus mengatakan, keberhasilan mengungkapan itu dilakukan pada Jumat (11/11) siang, sekitar pukul 10.30 WITA disalah satu ekspedisi yang ada di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

"Hanya 79 koli/kardus yang kami amankan sedangkan pemilik barang tidak ada di tempat dan barang bukti diamankan di Kodim," tuturnya kepada Wartawan Antara.

Wilson sapaan akrab Komandan Kodim itu juga mengatakan, barang obat berbahaya itu dari hasil penyelidikan mau diedarkan di wilayah Kalteng.

"Barang bukti ini dari Jakarta dikirim ke Banjarmasin melalui jalur laut namun nantinya mau dibawa melalui jalur darat ke wilayah Kalteng," ujar pria lulusan Akademi Militer itu.

Pihak Kodim 1007/BJM akan terus melakukan penyelidikan terhadap peredaran obat berbahaya dan Narkotika yang ada wilayah Banjarmasin, bagi pelaku yang tertangkap akan ditindak tegas, demikian Wilson.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016