Sebanyak 18 anggota Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan dari Satuan Reserse Narkoba mendapatkan penghargaan dari Kapolresta Banjarmasin karena mengungkap kasus narkoba sebanyak 13.697 butir ekstasi jenis ineks dengan berat netto 5.592,54 gram.

"Selain itu anggota juga mendapatkan serbuk ekstasi warna ungu dengan berat netto 178,27 gram, dan satu paket sabu-sabu dengan berat netto 0,65 gram," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Rabu.

Sabana mengatakan pelaku diketahui berinisial AM berdomisili asli Kalsel ditangkap di Banjarmasin Selatan, pada Senin (18/3), sementara tiga pelaku lainnya yang berasal dari Kalbar, yakni DS (30), APSS (30), dan MDS (35), ditangkap di Banjarmasin Selatan, pada Kamis (21/3).

"Atas ungkap kasus jaringan lintas provinsi ini maka sudah sewajarnya anggota yang bekerja di lapangan kami berikan penghargaan," ucapnya.

Selain itu, kata Kapolresta Banjarmasin, ada dua anggota lagi mendapat penghargaan yang berasal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin.

Kedua personel Satlantas itu mengamankan tersangka pengemudi mobil Brio yang sempat viral yang tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri usia tabrakan serta membahayakan masyarakat.

"Total ada 20 personel Polresta Banjarmasin yang menerima piagam penghargaan atas kinerja di lapangan," ujarnya 

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung saat upacara Kesadaran Nasional di halaman Mapolresta Banjarmasin, pada Rabu pagi. 

Kapolresta Banjarmasin mengatakan mereka yang menerima penghargaan tersebut diantaranya dua personel dari Satuan Lalu Lintas dan 18 personel dari Satuan Narkoba. 

"Penghargaan ini bagian dari Polri yang Presisi Win serta ucapan terima kasih saya dan institusi kami atas dedikasi serta pengabdian rekan-rekan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya.

Kapolresta juga menegaskan pentingnya kerja keras dan komitmen personel dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian demi kebaikan bersama.

"Jangan pernah berhenti untuk berbuat yang terbaik," pungkasnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024