Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyoroti masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan yang difasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto di Kotabaru, Senin, mengatakan salah satu agenda rapat konsultasi yang dilakukannya adalah ke kantor BPJS di Banjarmasin, yang menjadi induk penyelenggaraan BPJS di kabupaten, karena masyarakat Kotabaru mengeluhkan belum maksimalnya pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara.

"Dari penjelasan manajemen, penyelenggaraan asuransi kesehatan ini memang sangat bagus karena dengan mengedepankan prinsip gotong royong atau subsidi silang antarpeserta," kata Denny.

Tapi pada tingkat implementasi layanan, lanjut dia, tidak sebagus manajerialnya, karena ternyata banyak didengar keluhan-keluhan yang dialami peserta BPJS, baik kualitas layanan maupun keadministrasian.

Politisi Partai PPP ini mengaku sering sekali ia mendapat pengaduan dari masyarakat, meski secara lisan, mulai dari tidak sesuainya layanan kelas yang seharusnya, hingga penolakan pasien dengan alasan belum lengkapnya administrasi peserta.

Padahal lanjut Denny, mereka (pasien tersebut) merupakan peserta BPJS yang secara rutin membayar iuran tiap bulannya. Sehingga sangat wajar menuntut haknya mendapat layanan yang maksimal sesuai dengan yang dibayar.

"Tidak jauh-jauh orang tua saya sendiri, ketika hendak berobat ke Banjarmasin, sempat mengalami penolakan sekitar enam kali, berbagai alasan yang disampaikan salah satunya administrasi," ujarnya.

Padahal sambung dia, keberadaan pasien dengan rumah sakit rujukan begitu jauh, sehingga untuk melengkapi administrasi tersebut terpaksa harus bolak-balik dan menyita waktu berhari-hari.

Lebih lanjut Denny mengungkapkan, penjelasan manajemen BPJS yang mengaku belum maksimalnya layanan kesehatan disebabkan terbatasnya kelengkapan rumah sakit pemerintah selaku penyelenggara layanan, hal itu mungkin masih bisa ditolerir.

Tapi, dengan jenis layanan yang ada itu hendaknya dimaksimalkan, jangan hanya minta pemakluman pasien.

Oleh sebab itu, mewakili masyarakat yang mengeluhkan layanan BPJS, legislatif akan terus memantau seberapa komitmen lembaga tersebut dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS, apalagi dengan dukungan pemerintah tarif iuran sudah mengalami kenaikan.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016