Sebuah Truk pengangkut batu bara bernomor polisi KH 8007 AN terguling di jalan provinsi tepatnya Jalan Lingkar Walangsi-Kapar, Simpang Empat Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Jumat sore sekitar pukul 18.25 WITA.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Perusahaan Perkebunan, melarang angkutan hasil tambang serta hasil perkebunan besar melintas di jalan raya atau jalan umum, termasuk jalan provinsi.
Baca juga: Truk angkut batu bara terbalik di jalan Mantimin
Salah satu warga sekitar, Mamah di Barabai, Hulu Sungai Tengah, mengatakan truk batu bara terhempas dengan suara keras tepat sebelum jam berbuka puasa waktu setempat.
“Truk batu bara melintas dari arah Tanjung, lalu tiba-tiba terguling pas di depan rumah saya, bahkan oli truk juga tumpah mengakibatkan jalan licin,” ujarnya.
Ia menyebutkan jalan provinsi tersebut sempat macet diakibatkan muatan batu bara berceceran di jalan sehingga beberapa kendaraan harus melintas dengan kecepatan rendah karena kondisi jalan berminyak.
Baca juga: Truk angkut batu bara "bebas" lewat jalan umum di Kalsel
Dia juga mengungkapkan saat ada warga merekam kejadian tersebut, datang seseorang yang melarang agar peristiwa tersebut tidak direkam dan tidak disebarkan masyarakat.
Karena dilarang, kata Mamah, lantas warga yang sempat merekam truk batu bara itu menghentikan rekaman menggunakan telepon seluler.
Sementara itu, sopir truk yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku truk yang dikemudikan mengalami pecah ban belakang sebelah kiri dan menyebabkan pelek ban juga retak akibat ledakan.
Dia menyebutkan truk tersebut membawa muatan baru bara dari arah Paringin (Kabupaten Balangan) tujuan ke Rantau (Tapin).
“Saya tidak tahu timbangan muatan batu bara ini, soalnya nanti ditimbang setelah sampai di tempat tujuan,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan, hingga pukul 20.15 WITA, sejumlah orang dan rekan sopir truk masih membersihkan batu bara yang berserakan di jalan provinsi tersebut.
Baca juga: Tambang ilegal rusak jalan dan air sawah di Balangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Perusahaan Perkebunan, melarang angkutan hasil tambang serta hasil perkebunan besar melintas di jalan raya atau jalan umum, termasuk jalan provinsi.
Baca juga: Truk angkut batu bara terbalik di jalan Mantimin
Salah satu warga sekitar, Mamah di Barabai, Hulu Sungai Tengah, mengatakan truk batu bara terhempas dengan suara keras tepat sebelum jam berbuka puasa waktu setempat.
“Truk batu bara melintas dari arah Tanjung, lalu tiba-tiba terguling pas di depan rumah saya, bahkan oli truk juga tumpah mengakibatkan jalan licin,” ujarnya.
Ia menyebutkan jalan provinsi tersebut sempat macet diakibatkan muatan batu bara berceceran di jalan sehingga beberapa kendaraan harus melintas dengan kecepatan rendah karena kondisi jalan berminyak.
Baca juga: Truk angkut batu bara "bebas" lewat jalan umum di Kalsel
Dia juga mengungkapkan saat ada warga merekam kejadian tersebut, datang seseorang yang melarang agar peristiwa tersebut tidak direkam dan tidak disebarkan masyarakat.
Karena dilarang, kata Mamah, lantas warga yang sempat merekam truk batu bara itu menghentikan rekaman menggunakan telepon seluler.
Sementara itu, sopir truk yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku truk yang dikemudikan mengalami pecah ban belakang sebelah kiri dan menyebabkan pelek ban juga retak akibat ledakan.
Dia menyebutkan truk tersebut membawa muatan baru bara dari arah Paringin (Kabupaten Balangan) tujuan ke Rantau (Tapin).
“Saya tidak tahu timbangan muatan batu bara ini, soalnya nanti ditimbang setelah sampai di tempat tujuan,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan, hingga pukul 20.15 WITA, sejumlah orang dan rekan sopir truk masih membersihkan batu bara yang berserakan di jalan provinsi tersebut.
Baca juga: Tambang ilegal rusak jalan dan air sawah di Balangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024