Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada September 2016 mencapai 43,51 persen atau turun 2,74 persen dibanding TPK Agustus sebesar 46,25 persen.


"Dibanding periode yang sama 2015, TPK September 49,22 persen atau turun 5,71 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel Diah Utami di Kota Banjarbaru, Rabu.

Ia mengatakan, TPK kamar hotel tertinggi dicapai kelompok hotel bintang 2 sebesar 49,87 persen, sedangkan yang terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 37,20 persen.

Sementara pada September, klasifikasi hotel bintang 1 dan 2, TPK meningkat sebesar 8,27 persen dan 10,01 persen serta hotel bintang 3 dan 4 turun 10,33 persen dan 6,98 persen.

"Tingkat penghunian kamar hotel bintang 3 mencapai 40,89 persen dan bintang 4 sebesar 47,33 persen dengan keseluruhan TPK hotel bintang sebesar 43,51 persen," ungkapnya.

Disebutkan, TPK hotel non bintang pada September juga turun dibanding Agustus dari 30,28 persen menjadi 25,38 persen atau turun sebesar 4,90 persen dan September 2015 turun 5,34 persen.

"Tingkat penghunian kamar tertinggi hotel non bintang dicapai kelompok hotel jumlah kamar dibawah 10 yakni 57,61 persen dan TPK terendah hotel kamar 41-100 sebesar 19,11 persen," sebutnya.

Dibanding bulan sebelumnya, hanya kelompok hotel dengan jumlah kamar dibawah 10 yang meningkat sebesar 17,15, dan penurunan terjadi pada kamar berjumlah 25-40 kamar.

Kemudian, rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri pada hotel bintang September yakni 1,55 persen atau turun dibanding Agustus dari 1,49 malam menjadi 1,68 malam.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel non bintang mencapai 1,27 malam atau turun 0,05 malam jika dibanding bulan Agustus yang mencapai 1,24 malam.

"Periode sama tahun lalu September 2015, rata-rata lama menginap tertinggi pada hotel dengan kamar 25-40 selama 1,62 malam dan terendah di hotel kamar 41-100 selama 1,14 malam," katanya.


Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016